Penulis : Nina
Editor : Redaksi
Samarinda,Lensaborneo – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI Perjuangan) Kota Samarinda, mengecam atas aksi pembakaran bendera Pdi Perjuanga, yang dilakukan oleh massa aksi Tolak RUU HIP pada Rabu (24/6) kemarin, di depan kantor MPR/DPR.

Kejadian itu akhirnya berbuntut pada pelaporan atas kecaman untuk massa aksi yang melakukan tindakan tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda Siswadi mengatakan, kedatangannya Sabtu siang (27/6) ke Polresta samarinda dilakukan atas pengajuan laporan terhadap oknum tersebut. Bersama Sekertaris PDI Perjuangan Achmad Sofyan, Bendahara Sugiono, dan beberapa anggota PDI lainnya, kader banteng ini, mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut bagian dari dukungan kepada pihak kepolisian, untuk mengusut permasalahan pembakaran bendera partai moncong putih itu

“Hari ini kami dari DPC PDI Perjuangan kota Samarinda, silaturahmi dengan Polresta Samarinda untuk menyikapi kejadian pembakaran bendera kami, bendera PDI Perjuangan yang ada di Jakarta. Kami sampaikan kepada Polresta Samarinda untuk dapat ditindak lanjuti,” kata Siswadi, saat lakukan konfrensi pers di kantor Polresta Samarinda.
“meski begitu kejadian ini sangat kami sesalkan, dan kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh oknum dari massa demostrasi itu.” lanjutnya
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam situasi saat ini, sebagai partai pemerintah maka sudah menjadi kewajiban kader dalam membantu pemerintah untuk menjaga keamanan di tiap daerah.
“Saat ini, partai kami bagian dari partai pemenang. Maka tindakan kami mesti harus menjaga kindusifitas dan kader tidak boleh terpropokasi. Kita akan serahkan ini sepenuhnya Hukum. Banteng itu sudah bukan jamannya main jalanan, kita sudah selesai dengan massa itu,” beber Ketua DPC PDI Perjuangan yang sekaligus menjadi Ketua DPRD Kota Samarinda
PDI Perjuangan Samarinda, saat ini dikatakan telah mengintruksikan kepada seluruh kadernya untuk tidak mudah terprovokasi atas tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengancam keamanan di daerah dan negara.
“Ini adalah aksi-aksi provokasi, bahkan menurut kami ini aksi provokasi kepada republik ini. Jadi kami harus menyikapi dengan baik,” tegasnya.
Pihaknya lebih mengedepankan proses hukum, sehingga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.
“Satu hal yang menjadi landasan adalah proses hukum. Kami sampaikan kepada bapak-bapak di Polresta Samarinda tadi, bahwasanya proses hukum paling terdepan,” jelasnya.
Senada dengan Siswdi, Sekertaris PDI Perjuangan Samarinda Achmad Sofyan juga mengatakan bahwa pihaknya hari ini menyampaikan aspirasi dari seluruh kader dan simpatisan partai di Samarinda.
Sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan bahwa seluruh pengurus untuk memberikan sikap sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dan juga aksi itu dinilai sebagai aksi yang merusak iklim demokrasi yang telah lama diperjuangkan oleh pemimpin bangsa.
“Itu bukan hanya membakar bendera partai, tetapi melukai iklim demokrasi yang ada di Indonesia,” kata Sofyan.
Pihaknya berharap agar otak aksi pembakaran bendera partai PDI Perjuangan agar segera ditangkap oleh aparat penegak hukum. Supaya memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mengganggu keamanan negara.
“Kita berharap agar penegak hukum dapat mengusut tuntas para pelaku, serta otak yang ada dibelakang. Agar supaya para pelaku ini dapat segera ditindak,” tegasnya.
Disisi lain dari pihak kepolisian Polresta Samarinda yang di Wakili oleh Kepala Bidang Personalia Siti Rohana menyatakan akan segera memberikan laporan dari pengurus partai DPC PDI Perjuangan Samarinda ke Kapolres Samarinda Kombespol Arif Budiman.
“Untuk tindak lanjutnya kita akan segera berikan laporan ke pimpinan. Karena saat ini kami hanya menerima laporannya dahulu,” pungkasnya.