Lensaborneo.com- Kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah menjadi sorotan DPRD Samarinda. Dimana dampaknya sangatlah fatal, sebab bisa berimbas pada prestasi belajar korban dan mengganggu kehidupan sosial.
Untuk itu, Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda secara aktif melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan demi pencegahan.
Dalam hal ini, ia juga menekankan perlunya peran aktif dari berbagai pihak, khususnya guru bimbingan konseling (BK) dan satuan tugas (satgas) perlindungan anak.
“Peran meraka penting untuk mencegah dan menanggulangi tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan,” ujar Deni.
Deni menjelaskan bahwa bimbingan konseling merupakan upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh konselor atau guru BK guna memfasilitasi perkembangan peserta didik atau konseli menuju kemandirian dalam kehidupan mereka.
Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan satgas perlindungan anak di setiap sekolah, yang bertugas melakukan sosialisasi, advokasi, penanganan pengaduan, dan pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak.
“Kompetensi guru BK harus ditingkatkan melalui berbagai pelatihan dan bimbingan,” tuturnya.
Politisi Gerindra itu berpandangan bahwa peningkatan kompetensi guru BK, dapat memastikan kapasitas dan kompetensi yang sesuai dengan tugas mereka.
Di sisi lain, satgas perlindungan anak, yang terdiri dari kepala sekolah, guru BK, guru agama, dan perwakilan orang tua siswa, juga harus bertindak proaktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat mengenai hak-hak anak dan bahaya kekerasan terhadap mereka.
Ia menaruh harapan agar upaya kolaboratif antara bimbingan konseling dan satgas perlindungan anak, sekolah dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik.
“Diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah,” tutupnya.(Liz/adv/dprdsamarinda