SANGATTA — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan tahun depan di tahun 2023, layanan peminjaman buku di perpustakaan milik Pemkab Kutim tersebut akan menggunakan layanan scan kode QR (Quick Response) sebagai bentuk layanan digital.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kutai Timur Ayub Dib terkait penjelasan program perpustakaan dan kearsipan tahun 2023 mendatang.
“Kita targetkan untuk peminjaman buku bisa menggunakan layanan scan QR sehingga lebih memudahkan pengguna dan petugas yang bertahap menggunakan sistem digital,” ujarnya . pada Kamis (1/12/2022) .
Ayub menjelaskan, dengan sistem scan kode QR akan memudahkan masyarakat ketika akan meminjam buku di Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutim. Selain memudahkan, sistem ini juga sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih mengarah ke digitalisasi.
“Ada rencana nanti untuk proses pinjam buku di Perpustakaan memakai sistem scan kode QR dan ini tentu saja akan lebih memudahkan masyarakat dan mengajak mereka untuk mengarah ke digitalisasi,” ujarnya.
Menurut Ayub, untuk menuju penerapan sistem aplikasi QR pada layanan pinjam buku di perpustakaan ini, pihaknya tengah menyiapkan keperluan sarana dan prasarana penunjang yang dibutuhkan seperti melatih sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten.
Selama ini sistem pinjam buku di perpustakaan yang sudah ditetapkan adalah dengan menggunakan sistem kartu manual. Pengunjung harus menjadi anggota terlebih dahulu yang dibuatkan kartu untuk peminjaman koleksi buku yang ada.
“Ada tahapan tentunya yang akan kami lakukan. Kita sedang menyiapkan itu mulai dari sarana dan prasarana hingga kebutuhan SDM yang berkompeten dan bertanggung jawab,” ujarnya.(adv/kominfokutim)