Lensaborneo.com, Samarinda- Kepala Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal mengingatkan seluruh peserta pemilu baik legislatif maupun eksekutif untuk tidak menggunakan logo pemerintah dalam melaksanakan giat Kampanyekan di media sosial.
Ini disampaikan Muhammad Faisal setelah adanya salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diduga menggunakan logo Pemprov Kaltim untuk melakukan kampanye di media sosial.
“Staf saya secara resmi melalui akun Diskominfo Kaltim sudah mengingatkan dan memberi waktu untuk mengganti logo tersebut, namun belum juga ditanggapi,” kata Muhammad Faisal.
Faisal menegaskan bahwa, seharusnya logo pemerintah tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan berpolitik.
“Itu logo brand pemerintahan, jadi aturannya hanya dipakai untuk kegiatan resmi maupun non resmi, tetapi yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim bukan lembaga atau organisasi atau komunitas lain. Apalagi, buat kepentingan yang berbau politis, Pemprov Kaltim harus netral,” tegas Faisal. (Is/Adv/Diskominfokaltim).