Lensaborneo.com- Anhar, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, dengan tegas mengajukan pertanyaan terkait keterlambatan proyek Teras Samarinda yang hingga bulan Maret 2024 masih belum terselesaikan.
Proyek tersebut memiliki panjang sekitar 7 kilometer dan telah dibagi menjadi beberapa segmen, dengan segmen pertama dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2023.
Anhar menegaskan bahwa keterlambatan proyek seperti ini tidaklah mengherankan di Indonesia, mengingat bahkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami keterlambatan serupa.
“Penyebab utama dari penundaan ini bukanlah keterbatasan waktu, anggaran, atau sumber daya,” ujarnya.
Menurut Politisi Basuki Rahmat ini, persoalan utama penyebab tertundanya proyek lebih kepada kekurangan dalam manajemen dan pelaksanaan yang matang.
Lebih lanjut, Anhar mengemukakan bahwa seharusnya semua aspek proyek, seperti desain, penyesuaian cuaca, konstruksi, dan lain-lain, telah dipersiapkan dengan metode yang sudah matang.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan yang bisa diterima untuk penundaan proyek semacam ini dan menyatakan bahwa seharusnya ada prosedur dan metode yang dapat diadopsi.
“Perlu prosedur dan metode untuk mengatasi tantangan tersebut,” bebernya.
Selain itu, Anhar juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan Teras Samarinda ini yang hingga saat ini belum mencapai target penyelesaiannya.
Ia menekankan pentingnya Pemerintah Kota Samarinda untuk mengevaluasi kinerja kontraktor tersebut dan menyatakan bahwa jika proyek terus tertunda, maka kontraktor tersebut sebaiknya di-blacklist.
“Agar tidak lagi terlibat dalam proyek-proyek di masa mendatang,” tutupnya.








Users Today : 916
Users Yesterday : 1049
Total Users : 962076
Total views : 5284353
Who's Online : 12