
Lensaborneo.com, Samarinda — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin menerima kunjungan kerja DPRD Kota Bontang dan DPRD Penajam Paser Utara (PPU), pada Kamis (25/8/2022).
Kunjungan ini terkait dengan Mekanisme Pelaporan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses DPRD dan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Kota Samarinda.
Fuad Fakhruddin mengatakan sesuai dengan informasi staf Sekretariat DPRD Kota Samarinda, terkait Pelaporan Pertanggungjawaban Kegiatan Reses DPRD. Kota Samarinda melakukan revisi terkait Pelaporan Pertanggungjawaban Kegiatan reses yang lebih fleksibel dan bersifat global, namun tidak keluar dari item yang ditentukan.
Sesuai dengan perencanaan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan konsultasi dengan Kemendagri yang dilindungi Peraturan Walikota serta didampingi bagian keuangan, bagian fasilitasi dan semua komponen yang ada di sekretariat DPRD Kota Samarinda. Sehingga saat menjalankan reses tidak terjadi masalah.
“Reses dan perjalanan dinas menjadi kegiatan yang rentan dengan temuan, oleh sebab itu dengan adanya revisi terkait aturan pelaporan dapat menghindarkan anggota dewan dari masalah,” ungkapnya.
Fuad menambahkan pada tahun 2015 pernah terjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait kegiatan reses. BPK merekomendasikan pelaksanaan reses dilaksanakan oleh pihak ketiga. Fuad berharap dengan rekomendasi BPK proses kegiatan reses mendapatkan juknis (Petunjuk Teknis) sesuai dengan kebutuhan.
Fuad juga memberikan tanggapan terkait kunjungan Kerja DPRD PPU tentang keterbukaan Informasi Publik. Kota Samarinda sudah melakukan keterbukaan informasi sejak pergantian kepemimpinan Walikota Samarinda. Keterbukaan Informasi Publik dilakukan secara terbuka dan secara luas.
Informasi dalam kegiatan pemerintah dan laporan keuangan terkait pengelolaan dan pemasukan keuangan.
Fuad mengatakan kota Samarinda menuju kota yang smart, akses informasi dan pelayanan yang diberikan dalam bentuk digitalisasi diharapkan menjadi bagian yang dapat memudahkan masyarakat terkait pelayanan dan informasi.
“Pada hari ini pemerintah juga melakukan launching aplikasi pembayaran pajak secara digital, diharapkan dengan inovasi yang dilakukan pemkot samarinda dapat memudahkan masyarakat,” pungkasnya. (Ria/YL/adv/DprdSamarinda)