Jakarta,Lensaborneo.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sebagai salah satu lembaga negara yang lahir di masa reformasi, seharusnya bekerja dengan semangat reformasi dan mengedepankan kerja-kerja berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Peristiwa yang terjadi di lingkungan kerja KPI setidaknya telah mencoreng lembaga ini, oleh oknum-0knum yang tidak bermoral, ini menunjukkan terjadinya kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi bertahun-tahun di lingkungan kerja lembaga Negara ini.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menyatakan pihaknya tak menoleransi dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawainya. Agung menyatakan tengah melakukan investigasi internal terkait dugaan pelecehan ini.
“Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” kata Agung dikutip dari situs resmi KPI, Rabu (01/9/2021).Kata Agung KPI akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan serta akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini.
Lebih lanjut, diakui Agung, KPI juga telah melakukan investigasi secara internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku
KPI juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban dan pemulihan psikologis korban.
“Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban,” Ungkapnya.
Sementara itu Komisioner Bidang Kelembagaan Irsal Ambia menyebut total ada tujuh orang
Sementara itu Komisioner Bidang Kelembagaan Irsal Ambia menyebut total ada tujuh orang yang dinonaktifkan sementara. Namun, dari tujuh orang terduga, hanya lima yang dilaporkan oleh korban.
“Tujuh orang yang kami periksa dan nonaktifkan, kemudian yang dilaporkan cuma 5 orang itu terserah dari korban,” ujar Irsal.(*)
Sumber : CNN dengan judul KPI non aktifkan 7 terduga pelaku kejahatan seksual
Editor : Or