SAMARINDA – Menyadari keterbatasan sektor tambang sebagai tumpuan ekonomi jangka panjang, DPRD Samarinda kini mulai mengalihkan fokus ke sektor yang lebih berkelanjutan, Pengembangan Pariwisata menjadi sektor yang digodok sebagai fondasi ekonomi baru Kota Tepian, upaya ini ditandai dengan pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Periwisata.
Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Victor Yuan menyatakan, regulasi ini penting untuk membangun arah pengembangan pariwisata secara komprehensif dan berkelanjutan
“Potensi wisata bisa kita kembangkan tanpa batas, Mulai 2026, kita targetkan Samarinda punya wajah ekonomi baru,” ujar Victor, Jumat (23/5/2025).
Victor menyebut Raperda ini dirancang untuk mengatur berbagai aspek penting dalam industri pariwisata, mulai dari penguatan SDM, penataan kawasan wisata, penyediaan infrastruktur pendukung, hingga tata kelola yang berorientasi pada daya saing dan keberlanjutan.
Ia juga menyoroti perlunya pembentukan kelembagaan khusus yang fokus pada pariwisata. Saat ini, urusan pariwisata masih berada di bawah naungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), yang menurutnya kurang optimal dalam hal perencanaan dan penganggaran.
“Struktur kelembagaan seperti ini membuat sektor pariwisata cenderung terpinggirkan,” jelasnya.
Dengan lahirnya Raperda ini, DPRD berharap Samarinda tidak lagi hanya dikenal sebagai kota industri tambang, melainkan juga sebagai destinasi wisata yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kota untuk membangun ekonomi yang lebih tangguh, ramah lingkungan, dan berpihak pada keberlanjutan jangka panjang.
“Kami dorong adanya pemetaan destinasi unggulan agar pengembangannya bisa lebih fokus dan strategis,” kata Victor. (mr)