Samarinda,Lensaborneo.id— Pihak ( YBW ), dengan tangan terbuka mempersilahkan orang tua kandung yang datang dari luar Samarinda, untuk dapat menjemput dan mengambil anaknya asalkan yang datang adalah orang tua kandungnya sendiri.
Rina Zainun ketika di konfirmasi media ini melalui jaringan seluler pada Selasa( 02/11/2021 ) terkait kasus orang tua kandung yang datang mengadu ke LBH JAMB dan TRC PPA Kaltim, sangat menyayangkan atas kasus yang di alami oleh puluhan orang tua kandung yang datang dari berbagai daerah ke Samarinda, hanya untuk mendapatkan kembali anaknya.
“ Setelah mendapat kabar , orang tua kandung yang kebanyakan datang dari luar Samarinda, secara bertahap akan di pertemukan dengan anaknya dan membawa kembali, hal ini sudah di setujui oleh pihak BW bersama tim pengacara LBH JAMB dan TRC PPA Kaltim,” Jelas Rina
Kasus yang saat ini sedang di hadapi oleh TRC dan akan di kawal sampai selesai, adalah kasus bayi-bayi yang ada di yayasan BW Samarinda, yang saat ini telah menjadi perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).Kaltim
“Alhamdulillah untuk kasus soal orang tua kandung yang menginginkan anaknya kembali , itu kerja sama LBH JAMB dan TRC PPA dimana ada sebanyak 10 orang, bahkan nanti bertambah, yang akan di damping dan di kawal oleh TRC. bersama LBH JAMB, karena sudah menyangkut perasaan dan emosi sebagai Ibu kandung, ini akan kita kawal sampai anak anak itu bisa kembali ke orang tua kandung mereka, termasuk dengan kasus Vika yang ada di Samarinda, bertahap yg akan kita lakukan itu ,“ beber Rina.
Kata Rina TRC PPA juga mendampingi dan mengawal orang tua kandung yang datang dari berbagai daerah, seperti dari Jawa Tengah, Jogja, Sampit dan Lampung yang akan mengambil anaknya yang awalnya mereka hanya menitipkan bayi mereka ke rumah singgah yang ada di Malang.
“ Kita lihat ada adopsi atau titipan bayi-bayi ketika orang tuanya melahirkan di rumah singgah itu , karena keterbatasan ekonomi, orang tua ini menitipkan bayi-bayi mereka, sebenarnya banyak akan tetapi baru ada yang sebagian yang mengadu ke LBH JAMB dan meminta bantuan TRC PPA dan kerjasama, soal perlindungan bagi perempuan dan anak. termasuk kasus Vika di Samarinda, untuk dapat memfasilitas mengambil kembali anak kandungnya ,” Jelas Rina.
Rina juga menjelaskan dimana TRC PPA juga jalin kerja sama dengan Panti social karya wanita, untuk menitipkan sementara orang tua kandung dari anak-anak yang berada di BW, yang datang dari berbagai daerah untuk di inapkan.
“ Informasi yang masuk ke LBH JAMB yang di terukan ke TRC PPA, akan melakukan pengambilan anak-anak balita itu secara bertahap, dan akan di lakukan pada Jumat (05/11/2021), dan pihak yayasanpun sewaktu di mediasi oleh LBH JAMB sudah bersedia dengan tangan terbuka untuk menyerahkan anak mereka ke orang tua kandung, yang datang dari beberapa daerah seperti Klaten, Sampit dan Lampung, ” Jelasnya
Penulis : Or
Editor : Redaksi 02