Editor : Redaksi 02
Samarinda, Lensaborneo.id – Kisah pilu yang harus dialami kedua pasangan suami istri lantaran tidak mampu membayar biaya perawatan di salah satu Rumah Sakit Pemerintah di Samarinda. Peristiwa pilu itu terjadi sejak bulan Oktober tahun 2020, yang Kembali mencuat saat pihak Rumah Sakit melakukan tagihan memalui telepon yang di tembuskan kepada Ketua RT tempat kedua pasutri itu tinggal.
“ Saya ditelpon pihak rumah sakit lagi kemarin, saya fikir sudah selesai semua. Keluarga itu di suruh bayar biaya rawat inap di Rumah Sakit Wahab Sjahranie. Ini sebenarnya masalah sejak oktober 2020, ” Ungkap Sri Yulianti selaku Ketua RT 07 Kelurahan Pelita Samarinda. Selasa (18/5/2021)
Dijelaskan oleh Sri, pasangan Ataila (35) dan Anissa (32) adalah warga tidak mampu yang tinggal di RT nya. Anissa yang mengandung harus di rawat di rumah sakit. Lantaran tidak memiliki biaya, Ataila sebagai suami sibuk dengan administrasi di rumah sakit, hingga harus membuat keterangan surat tidak mampu. Dalam keterangan Sri, ajuan keterangan tidak mampu oleh pasien sempat di tolak oleh pihak rumah sakit.
“Waktu itu di tolak, disuruh simpan jaminan, saya bilang ke pihak rumah sakit, ini orang tidak mampu, apa yang mau di jaminkan, Handphone saja Cuma satu, masa mau jamin Handphone. Karena Cuma ada Kartu Keluarga, jadi yang di jaminkan Kartu itu,” Terang Sri
Sewaktu Agustus 2020, dan sekarang ini Mei 2021, pihak rumah sakit di kabarkan Kembali menelpon pihak Ataila melalui Ketua RTnya untuk melakukan penagihan. Mendapatkan telpon itu, Sri bergegas meminta bantuan Ketua Yayasan Mansyur Tuah.
“Saya langsung hubungi Ketua Mansyur Tuah bapak Suriansyah, karena waktu pemulangan warga saya yang di tahan oleh pihak rumah sakit tahun kemarin, pak Suriansyah yang bantu. Ternyata ini masih di tagihkan. Itu tagihannya 40 an juta kalau tidak salah, itu selama 16 hari rawat inap, hingga bayi warga saya itu meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya
Terkait hal ini, Yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah yang prihatin kemudian mendatangi pihak manajemen rumah sakit untuk menanyakan langsung kebenaran kabar itu. Setelah dilakukan mediasi, ternyata terdapat kesalahpahaman antara orang tua bayi dengan pihak rumah sakit.
” Kami melakukan mediasi antara orang tua bayi dan pihak rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Setelah dilakukan mediasi alhamdulillah orang tua bayi tidak disuruh membayar tagihan selama di rawat rumah sakit, ” kata Ketua Yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah Suriansyah, pada Selasa (18/05/2021).
Dia menegaskan, pihak rumah sakit meminta agar orang tua bayi untuk segera membuat surat keterangan tidak mampu.
“Pihak keluarga disuruh untuk membuat surat keterangan tidak mampu mulai dari RT, Kelurahan dan Kecamatan,” jelasnya.
Suriansyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membuat jaminan kesehatan bagi yang kurang mampu agar mendapatkan fasilitas layanan di rumah sakit.
“Kita imbau buat BPJS kesehatan agar kedepan tidak menyulitkan administrasi di rumah sakit,” harap Suriansyah.
Sementara itu, pihak RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda mengaku bahwa persoalan ini telah selesai dan sepenuhnya diserahkan ke pihak Yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah.
“Tadi sesuai kesepakatan bahwa yang menjelaskan pihak yayasan kesalahpahamannya. Jadi dari rumah sakit no comment. Ini ga ada masalah, hanya salah paham aja,” kata Humas RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, dr Arysia Andhina.
Info : Yayasan Mansyur Tuah membuka Hotline untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam pembuatan BPJS Kesehatan. Warga dapat menghubungi 082236278378 (Whatsshap)( nyn)