Samarinda,Lensaborneo.id. – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menduga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersifat hati-hati pada penggunaan anggaran COVID-19 pada tahun 2020 silam. Pasalnya dari anggaran COVID-19 sebesar Rp 500 miliar, penyerapannya kurang dari 56 persen.
Hal itu disampaikan Makmur HAPK usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-11 pada Senin (3/5/2021).
Disebutkan Legislatif dari Fraksi Golkar ini, pihaknya pun telah merekomendasikan kepada Pemprov Kaltim untuk mengembalikan sisa anggaran COVID-19 yang belum terpakai pada pos penempatan anggaran sebelumnya.
“Itu yang saya pertanyakan, apa saja yang belum dilakukan. Kalaupun penuh dengan kehati-hatian. Untuk itu kami merekomendasikan dana itu dikembalikan,” ujarnya pada awak media usai memimpin rapat Paripurna.
Sisa anggaran COVID-19 tahun 2020 yang belum terpakai tersebut, lanjut Makmur HAPK, dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kaltim sesuai peruntukannya sebelum dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Untuk itu, kata dia diperlukan sinergitas dan sinkronisasi antara Pemerintah Pusat, provinsi dan termasuk Pemerintah Kabupaten/kota.
“Kalau saya program yang ada dipertahankan. Misalnya kalau dana itu awal peruntukannya pada infrastruktur, kembalikan saja. Bayangkan kalau kita ingin memperbaiki dengan mulus dari Utara hingga selatan, Rp 1 triliun tidak cukup. Intinya saya lihat karena kehati-hatian saja. Padahal Pemerintah Pusat, provinsi harus sinkronisasi dengan kabupaten/kota,” terangnya.
Disinggung mengenai hasil jawaban Gubernur Kaltim yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani terkait hasil rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020, Makmur HAPK mengatakan ada beberapa catatan yang dinilai masih belum maksimal atas capaian target atas kerja-kerja di kepemimpinan Isran-Hadi. Khususnya pada penyerapan anggaran COVID-19 di tahun 2020.
“Nanti kita lihat kan ada jawabannya. Seharusnya kalau kita, ada yang dicapai dalam target
Kita juga memahami masalah tentang COVID-19. Tapi saya kira, justru alasan mengapa tidak tercapai ini perlu rekomendasi yang dijawab. Memang sebenarnya COVID ini mengganggu kinerja juga, tapi jangan jadi alasan. Paling tidak apa yang direkomendasikan DPRD, sama-sama dibahas SKPD. Sehingga SKPD tidak boleh berdiam diri juga. Sebagai pembantu Gubernur, kegiatan di kabupaten/kota yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dievaluasi. Apakah ada potensi yang bisa dimasuki,” tutupnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa’bani angkat suara terkait rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020. Dia mengatakan, Pemprov Kaltim akan menindaklanjuti mana saja program-program yang dinilai perlu dilaksanakan.
“Saya kira nanti semua kita tindaklanjuti. Mana yang jangka panjang, pendek dan menengah. Sebagaimana tahun lalu ada rekomendasi juga kita tindaklanjuti. Tentu setiap LKPJ ada rekomendasi dan itu sebagai kewajiban akan kita jalankan,” ujarnya pada media ini, usai mewakili Gubernur Kaltim menghadiri rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-11.
Terkait dengan indikator-indikator penyebab tidak tercapainya target Pemprov Kaltim di tahun 2020, HM Sa’bani beralasan Kaltim menghadapi situasi dan kondisi yang sama dengan kondisi dunia secara global yang diterjang pandemi COVID-19. Dia pun memastikan bahwa Pemprov Kaltim akan mengembalikan sisa anggaran COVID-19 tahun 2020 yang belum terpakai ke kas daerah.
“Kita lihat nanti. Dengan kondisi COVID yang terjadi se-Indonesia bukan hanya di Kaltim. Banyak kendala, masalahnya karena dampaknya menghantam Kaltim. Nanti sebagaimana setiap laporan kita sampaikan. Laporan tahun depan kita sampaikan tindak lanjut dari rekomendasi,” pungkasnya.
Penulis : URP
Editor : Yanka