Lensaborneo.com, Samarinda – DPRD Kaltim mengundang warga pemilik lahan jalan Ring Road II untuk hadir di Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Kantor DPRD Kaltim Ruang Rapat Gedung E Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, pada Senin (6/3/23).
Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, anggota Rapat dan warga pemilik lahan Ring Road 2 untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait ganti rugi pembayaran tanah warga yang terdampak pembangunan jalan tersebut.
Hal ini dilakukan setelah adanya tindakan dari warga untuk menutup jalan pada hari ini (Senin). Jalan ditutup dengan tanah sekitar 1 meter yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermuatan besar maupun mobil penumpang dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Kehadiran warga menuntut penyelesaian akibat dari pembangunan jalan Ring Road 2 kepada PT. Wira Inova dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan ganti rugi seperti yang telah disepakati.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama dan Pemprov Kaltim belum mengklarifikasi serta belum mempunyai niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Pertama, kalau kita lihat kronologinya kan kasian warga, pemerintah ini sebenarnya belum punya niat baik untuk menyelesaikan masalah Ring Road 2, karena sudah 11 tahun mereka menunggu. Nah jadi saya melihatnya banyak hal yang Pemprov Kaltim harus klarifikasi ya,: ujarnya.
Baharuddin juga mendengar dari warga, bahwa mereka sudah diminta membuka rekening, tapi sudah buka rekening duitnya tidak pernah diberikan.
Lanjutnya, Ia mengatakan permasalahan ini menarik karena tidak ada sengketa yang terjadi namun dibawa ke pengadilan.
“Yang menarik adalah ini kan tidak ada sengketa tapi dibawa ke pengadilan. Seharusnya kalau itu ada sengketa baru dibawa ke pengadilan, kan itu jadi pertanyaan,” bebernya.
Oleh karena itu, rapat dengar pendapat akan diselesaikan dengan menghadirkan warga Ring Road 2 dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kota Samarinda, BPN, PUPR serta pihak PT. Wira Inova pada Senin pekan depan.(ri/adv/kominfokaltim)