Balikpapan,Lensaborneo.com- Anggota DPRD Kota Balikpapan, Komisi I dipimpin Ketua Laisa Hamisa adakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ),Balikpapan dengan memanggil jajaran Komisioner KPU yang dihadiri Ketua KPU Noor Thoha pada Senin ( 09/01/2023). Hearing tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kinerja KPU Kota Balikpapan. pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kita akan memanggil KPU untuk melakukan rapat dengar pendapat ( RDP) hanya ingin mengetahui sudah sampai mana tahapan kegiatan KPU untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024,”ungkap Lisa
Laisa menambahkan, ada sejumlah masalah yang disampaikan KPU, yakni masalah kesekretariatan petugas PPK di Kecamatan, tapi hal itu sudah di koordinir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Assisten I Tata Pemerintahan.
Lebih lanjut dikatakan Komisi I juga meminta agar kejadian ditahun 2019 yang menyebabkan banyaknya petugas yang meninggal dunia tidak terulang kembali. Sebab itulah pihaknya meminta agar persyaratan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus ada hasil pemeriksaan kesehatan
“Kita tadi tanya persyaratan untuk menjadi KPPS itu apa saja. Jangan sampai kejadian 2019 terulang, oleh karena itu ada teknis untuk pemeriksaan kesehatan,” tutupnya.( Lilik/Adv/dprdbalikpapan).
Editor Redaksi02