Lensaborneo.com – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan harapan besar agar Samarinda dapat meraih penghargaan Adipura pada tahun 2025.
Meskipun pada tahun 2023 Samarinda baru berhasil mendapatkan sertifikat Adipura, ia optimis bahwa dengan memperbaiki berbagai indikator, kota ini mampu meraih penghargaan penuh di masa mendatang.
“Kita ingin indikator-indikator itu bisa kita laksanakan satu per satu. Tahun 2023 kita mendapatkan sertifikat Adipura, kenapa tidak tahun 2024 kita bisa mendapatkan Adipura penuh?” ujar Deni.
Namun, ia juga mengingatkan tantangan besar yang dihadapi, termasuk insiden kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang pada tahun 2023 yang berdampak pada penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Saat itu kita sempat dilanda kebakaran di TPA Bukit Pinang yang memakan waktu hingga 5 sampai 7 hari untuk pemadaman. Tentu hal ini menjadi salah satu faktor penilaian dari kementerian yang menghambat kita meraih penghargaan penuh,” jelasnya.
Deni menegaskan pentingnya langkah strategis untuk memperbaiki kekurangan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk mengidentifikasi kendala dan menyampaikan rencana penanganannya kepada Komisi III.
“Maka tadi kami ingin minta Pak Kadis DLH untuk menyampaikan kepada kami, apa saja kendala yang dihadapi, sehingga kita bisa membantu mencarikan solusi,” imbuhnya.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah kota, DPRD, dan masyarakat, ia berharap Samarinda dapat terus memperbaiki pengelolaan lingkungan dan menjadikan Adipura sebagai target yang realistis untuk dicapai pada tahun 2025.(Liz/adv)