Lensaborneo.com, Samarinda – Belakangan ini, banyak ditemukan pembangunan perumahan yang dibangun tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti dibangun di kawasan pegunungan.
DPRD Samarinda pun lantas bergerak cepat dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengembang perumahan Premiere Hills, di Ruang Rapat Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Senin (13/2/23).
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan, sedikitnya terdapat 23 rumah warga yang terkena imbas dari aktivitas pembangunan perumahan tersebut.
Bahkan setelah ditelusuri, pengembang perumahan itu belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Mereka hanya menggunakan izin yang lama yaitu Perumahan Bukit Mediterania. Kajian teknis pembukaan lahan juga belum ada, karena itu juga masuk daerah longsor. Ternyata juga Amdalnya belum selesai,” terangnya kepada awak media, usai pelaksanaan RDP, Senin (13/2/23).
Lebih lanjut, ia meminta kepada pengembang untuk memperhatikan secara seksama kegiatan yang dilakukan dan segera menghentikan aktivitas pembangunan secara menyeluruh pada kawasan tersebut.
“Aktivitas pembangunan sementara kami perintahkan stop dulu. Tetapi mereka tetap melakukan pengendalian lingkungan,” tegasnya.
Disisi lain, General Manager PT Karunia Abadi Sejahtera, Gunawan Uning mengakui, pihaknya akan patuh terhadap perintah yang diberikan seluruh pihak, baik Pemkot maupun Dewan Samarinda.
“Kita akan berusaha dan mengikuti saran. Ini juga untuk kepentingan Kota Samarinda maupun lingkungan di sekitarnya. Kami tidak ingin berpolemik. Karena sebenarnya kami sudah pernah membangun di tahun 2007 lalu di Bukit Mediterania. Kita satu perumahan dengan luas 40 hektar,” jelasnya.
Ia menambahkan, warga terdampak di kawasan tersebut telah dibantu oleh pihaknya untuk membersihkan lumpur yang mengganggu aktivitas warga. Seluruh kegiatan pembangunan pun telah dihentikan.(Liz/adv/dprdsamarinda)