SAMARINDA,LENSABORNEO.COM—Terkait gelombang aksi unjuk rasa para guru se Kota Samarinda,terkait penghapusan Intensif yang memadadti Balikota Samarinda, bisa di redam. Intensiv tidak akan di hapus, akan tetapi telah di atur dalam surat edaran Nomor: 420/9128/100.0 yang mengatur Penyelenggaraan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.
Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar sangat berharap Pemerintah Kota Samarinda segera melakukan sosialisasi edaran terkait pemberian insentif kepada para guru.
Dimana dalam edaran tertera kriteria guru yang tetap menerima insentif dan yang tidak lagi menerima insentif.
Komisi IV DPRD Samarinda meminta agar Pemkot segera melakukan sosialisasi akan surat edaran tersebut
“Karena apa supaya kita minta tidak ada simpang siur berita, yang artinya itu bisa membuat ketidakpastian artinya multitafsir,” Ungkap Deni Hakim Anwar.
Lebih lanjut kata Deni panggilan akrab politisi Golkar ini, agar nantinya tidak terjadi gelombang aksi demo yang di lakukan para guru, karena menerima informasi tidak lengkap, yang di peroleh para guru karena salah pemahaman terkait surat edaran tersebut.
“Ini jangan sampai berkembang lagi dibawah pemahaman yang tidak betul,” bebrnya
Pemkot juga di minta menjelaskan kepada masyarakat terkait kebijakan terbaru terkait insentif.
“Nah nanti setelah surat edaran itu beredar, pihak guru sekolah swasta atau negeri akan mempelajari isi daripada surat itu tadi, yang intinya kita menunggu respon dari para guru,” ungkapnya ( Ony )
Penulis : Ony
Editor : Redaksi 02