Jumat, Juli 4, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

KPID Kaltim Akui TV Lokal Tertib Sesuai P3SPS

18/02/2023
in Advertorial, KPID Kaltim
KPID Kaltim Akui TV Lokal Tertib Sesuai P3SPS

Ket foto : Adji Novita Wida Vantina Anggota KPID Kaltim ) ketika di konfirmasi Lensaborneo di ruang kerjanya


Lensaborneo.com, Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur lakukan pengawasan dan evaluasi pada televisi (Tv) lokal dan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) agar terus mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS).

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kaltim, Adji Novita menyatakan bahwa jarang terjadi pelanggaran iklan maupun tayangan Tv lokal yang tidak memenuhi standar P3SPS.

“Iklan memiliki standar penyiaran P3SPS, sebelum naik ke lembaga penyiaran harus memiliki tanda bukti lolos LSF dan dewan periklanan. Beberapa tahun belakangan saya baca dan saya perhatikan jarang adanya surat teguran KPID terhadap pelanggaran iklan,” bebernya saat diwawancara, pada Kamis (16/2/23).

Dijelaskannya, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI 03 /2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran. Terkait P3SPS tentang perilaku lembaga penyiaran di Indonesia menjadi suatu pedoman yang wajib dipatuhi penyelenggara penyiaran  baik Tv maupun radio agar pemanfaatan tayangan bagi ranah publik senantiasa menuai kemaslahatan masyarakat sebesar-besarnya.

KPID Kaltim juga melakukan pengawasan siaran pada 29 TV lokal nasional dan  21 Sistem Stasiun Jaringan (SSJ).

Dalam menanggapi temuan siaran yang tidak ramah anak, Novita menghimbau  penyelenggara siaran harus menyertakan menyertakan kunci parental dan para orang tua selalu mengawasi tontonan tayangan anak.

“TV memiliki jam siaran tertentu yang harus menyertakan kunci parental seperti RBO, 13+  dan yang terpenting tontonan tayangan anak tidak lepas dari pengawasan orang tua,” ujar Adji Novita.

Lanjutnya, jika adanya pelanggaran akan di beri sanksi secara bertahap dan bertingkat sesuai dengan pasal yang dilanggar. Alur menjatuhkan sanksi berdasarkan temuan, disampaikan kemudian dianalisis di tingkat komisioner, nanti akan diadakan sidang pleno dari hasil diskusi berdasarkan P3SPS. Dilihat pasal berapa yang dilanggar kemudian dilihat disitu sanksinya bentuk sanksi administratif.

“Kita fokus pada pengawasan lembaga penyiaran di daerah dengan pedoman P3SPS pada bagian akhir ada mengatur mengenai sanksi- sanksi. Sanksi administratif berupa teguran tertulis satu, teguran tertulis dua, pengurang jam siaran atau program acara, dan paling akhir rekomendasi pencabutan izin,” jelasnya mengenai alur menjatuhkan sanksi.(Jeng/adv)

 


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share210Tweet131
Previous Post

Capaian Realisasi Investasi Kaltim Tahun 2022 Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

Next Post

Banjir Sebagai Momok Persoalan, Angkasa Jaya Harapkan Penanggulangan

Next Post
Banjir Sebagai Momok Persoalan, Angkasa Jaya Harapkan Penanggulangan

Banjir Sebagai Momok Persoalan, Angkasa Jaya Harapkan Penanggulangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838113
Users Today : 359
Users Yesterday : 583
Total Users : 838113
Total views : 4655999
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved