Lensaborneo.com, Samarinda – Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Adji Novita Wida Vantina mengadakan rapat dan bimbingan teknis bersama tim pemantau isi siaran di Ruang Tenguyun Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (9/3/23).
Pertemuan ini guna evaluasi dan peningkatan kinerja pengawasan program siaran di Kaltim.
“Pada tahun 2023, bidang pengawasan secara garis besar fokus pada tiga arah kebijakan program yaitu peningkatan kinerja pengawasan, peningkatan produktivitas, serta monitoring dan evaluasi (monev) untuk bidang pengawasan isi siaran (PIS),” jelas Adji Novita.
Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja pengawasan akan dilakukan dengan memperluas jangkauan objek pengawasan melalui kegiatan pemantauan langsung di lapangan (on the spot).
Oleh karenanya, dalam rangka menciptakan suasana dan produktivitas kerja yang baik, akan dilakukan beberapa hal.
Lanjutnya, agar realisasi program tersebut terlaksana dengan baik, Bidang PIS akan mengadakan monev program kerja tahunan.
“Selain itu, untuk mewujudkan suasana dan produktivitas kerja akan diupayakan dengan penambahan sarana prasarana serta penataan kembali ruang pemantauan,” ucapnya.(Jeng/adv/Kominfokaltim)