Penulis : On
Editor : Redaksi 02
Samarinda,lensaborneo,id— Bertempat di sala satu Hotel di Samarinda, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Kota Samarinda menggelar rapat pleno terbuka rekap perseorangan terkait hasil rekapitulasi dukungan perbaikan pasangan calon perseorangan Parawansa Assoniwora – Markus Taruk Allo, pada Pemilihan walikota dan Wakil Walikota Samarinda 2020, yang di gelar pada Jumat ( 21/08/2020 ).
Adapun tahapan yang di lakukan KPU, adalah membahas hasil rekapitulasi dukungan perbaikan Bapaslon Parawansa Assoniwora – Markus Taruk Allo.dimana pada pelaksanaannya verifikasi factual perbaikan atas pasangan calon perseorangan Parawansyah dan Markus, sudah di lakukan selama sepekan dari tanggal 9 Agustus sampai tanggal 15 Agustus 2020.
Dalam perjalanan KPU melakukan verifikasi factual perbaikan, terhadap paslon independen Parawansyah Markus, di tolak untuk melanjutkan Verfak, dengan alasan di tengah pandemic dan sulitnya mengumpulkan para pendukungnya, akan tetapi KPU tetap melanjutkan tahapan tersebut
Pada pelaksaaan Rapat Pleno terbuka, KPU mengikuti protocol Kesehatan yang sangat ketat, dimana semua peserta rapat dan Penyelenggara menggunakan Masker, menjaga Jarak dan memberihkan tangan dangan Hansanitizer.
Ketika di konfirmasi, Anggota KPU Kota Samarinda, Dwi Haryono selaku ketua divisi program dan data, mengungkapkan, bahwa pada saat rapat pleno pertama, rekapitulasi dukungan bapaslon Parawansa – Markus hanya memiliki sebanyak 22.358 dukungan, kemudian pada rekapitulasi dukungan perbaikan, yang memenuhi syarat hanya sejumlah 327, jadi jumlah dukungan jadi total keseluruhan dukungan Parawansyah Markus hanya, 22.685. “Karena tidak memenuhi dari yang disyaratkan, jadi tidak dapat melakukan pendaftaran sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda,” Ungkap Dwi.
Diketahui, untuk menjadi calon perseorangan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda,tahun 2020, harus memiliki jumlah dukungan berupa fotocopy KTP sebagai indentitas diri sebanyak 43.977.
Tim Bapaslon Parawansa-Markus, Seprianus Liaran mengatakan akan menerima hasil yang yang di samapaikan oleh KPU Kota Samarinda, akan tetapi mereka tidak menerima hasil dari proses yang di lakukan ” Karena kami anggap ada hal-hal yang dilanggar,” Jelas Seprianus.
.