.Penulis : Hani
Editor : Redaksi 02
Samarinda,LensaBorneo.com –Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, mulai melanjutkan tahapan Pilkada, yang sempat tertunda karena adanya wabah Covid -19, sebanyak 177 PPS, Se- Samarinda, di lantik di 10 Kecamatan. dengan menerapkan protocol kesehatan.pada Senin ( 15/06/2020 ). penerapan protokol kesehatanpun di berlakukan.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, mengatakan bahwa, mulai senin 15 Juni KPU kabupaten/kota mulai melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020. dimana ada 4 tahapan yang tertunda, karena adanya Covid-19.
dijelaskannya bahwa pelantikan ini mengawali tahapan dalam penyelenggaraan adhoc, panitia penyelenggara pemilu tingkat kelurahan se-Kecamatan Samarinda Ilir. Pelantikan di Samarinda Ilir ini sesuai dengan tahapan dan terakhir untuk Kota Samarinda.pelantikan dan setiap tahan yang di lakukan KPU Samarinda, menerapkan protocol kesehatan, terutama menggunakan masker, dan jaga jarak.
Untuk Pelantikan di halaman kantor kecamatan Samarinda Ilir ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, Camat Samarinda Ilir Ramdani, mewakili Kapolresta Samarinda, mewakili Dandim 0901, Lurah se-Kecamatan Samarinda Ilir, anggota PPS dan undangan terkait lainnya.
“Setelah dilantik, anggota PPS harus siap melaksanakan tugas berat yang sudah menunggu sebagai penyelenggara pemilu tingkat kelurahan. Hal ini jangan dijadikan seremonial saja. Pelantikan ini adalah prosesi yang sebenarnya sangat sakral. Karena Pemilukada tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi yang harus mematuhi standar protokol kesehatan yang sudah ditentukan Pemerintah,” jelas Firman.
.
Kata Firman lagi, untuk dapat menjadi anggota PPS ini sudah melalui tahapan seleksi yang ketat, sehingga harus siap bekerja keras karena banyak tugas didepan mata. “Kesiapan kita pertama penyelenggaraan Pemilukada tahun ini sudah ditentukan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Jaga kesehatan fisik dan mental untuk bekerja secara optimal ditengah-tengah Covid-19 ini. Saya pesan jangan bekerja yang menyalahi aturan, yang sudah diatur oleh Undang Undang karena bisa berakibat fatal bagi kita sebagai penyelenggara pemilu,” imbuh mantan wartawan ini.
.
di ungkapkannya bahwa kesuksesan Pemilukada adalah tanggung jawab bersama, baik sebagai penyelenggara, Pemerintah setempat, elemen masyarakat, pihak keamanan TNI atau Polri.