Samarinda, Lensaborneo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memberikan akses bagi perempuan untuk terlibat dalam kegiatan kepemiluan melalui pendaftaran PPK Samarinda. Ruang Affirmative Action ini diberikan sebagai bagian dari aturan yang mewajibkan setiap lembaga memberi alokasi 30 persen bagi perempuan.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, di ruang kerjanya di Kantor KPU Samarinda jalan Juanda. Menurut Firman dari 10 pendaftar yang masuk dalam daftar final PPK, maka tiga diantaranya diutamakan adalah perempuan.
“Kalau kita ambil 10 maksimal tapi ternyata tidak ada perempuan dari rangking satu sampai 10, maka ini menjadi pertimbangan kami memaksimalkan hingga 15 calon,” ujarnya.
Lebih jauh Firman menjelaskan kendati pelamar perempuan di PPK tahun ini berkisar 51 orang, namun jumlah itu persebarannya merata di tiap kecamatan. Ditanya apakah di tiap kecamatan akan ada satu perempuan dari lima calon yang terpilih, Firman belum bisa memastikan.
“Ya kita lihat saja nanti. Tapi kita hitungnya di 10 bukan di lima. 10 terpilih ini kan sudah terpilih. Hanya saja lima terpilih dan lima cadangan. Afirmasinya di angka sepuluh itu. Tetap kita alokasikan. Kalau misalnya dalam proses wawancara nanti tak ada yang lolos maka mereka bisa jadi cadangan. Inikan soal kerja, soal pengetahuan,” terangnya.
Firman menegaskan pentingnya sosok perempuan dalam keanggotaan PPK. Menurutnya perempuan dalam kerja penyelenggaraan Pemilu lebih rapi dalam administrasi, menyimpan arsip, mendokumentasikan dan menulis.
“Kita pasti akan pertimbangkan perempuan. Tetap kami prioritaskan untuk dilibatkan karena ini bagian dari kerja-kerja demokrasi. Perempuan kan umumnya lebih rapi dalam pekerjaan. Lebih rapi dalam administrasi, dokumentasi, menyimpan arsip, sama menulis dan segala macam,” tuturnya.
Untuk memaksimalkan jumlah pendaftar perempuan, Firman mengaku telah mengikutsertakan dalam berbagai kegiatan sosialisasi KPU. Namun Firman tak bisa berbuat lebih jika ternyata pelamar perempuan masih rendah.”
“Kami tidak bisa memaksa. Itu tergantung dari mereka sendiri. Kami sudah mengumumkan maksimal soal pendaftaran PPK ini. Kami sudah mengumumkan kami sudah pasang spanduk di semua kecamatan di medsos juga, di media juga sudah kami umumkan. Tapi ketika masih kurang kami juga tidak bisa memaksa,” tandas Firman.
Penulis : Onie Resita
Editor : Nurliah