Kukar.Lensaborneo.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan pendekatan ekonomi syariah. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan memberikan sertifikat halal kepada 34 pelaku UMKM dari empat kecamatan, Selasa, 15 April 2025 lalu.
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan di Kantor BUMN Tenggarong dan dihadiri langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto. Para pelaku UMKM berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, dan Tenggarong Seberang.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata dari upaya Pemkab Kukar dalam memperkuat daya saing produk lokal agar mampu masuk ke pasar global yang mengedepankan standar halal.
“Pemerintah hadir untuk mendampingi UMKM naik kelas. Sertifikasi halal ini adalah pintu masuk menuju pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” ujar Dafip Haryanto dalam sambutannya.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga jaminan kualitas dan kepatuhan terhadap prinsip syariat Islam, serta menjadi simbol profesionalisme pelaku usaha.
Dafip menjelaskan bahwa label halal bisa menjadi nilai tambah signifikan dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat, terutama di tengah meningkatnya permintaan terhadap produk halal secara global.
“Ini bisa jadi peluang besar bagi UMKM Kukar untuk menembus pasar seperti Malaysia, Brunei, bahkan Timur Tengah dan Afrika,” tambahnya.
Lebih dari itu, sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai konsumen utama. Sebagian besar penduduk Indonesia adalah Muslim, sehingga kebutuhan akan produk yang terjamin kehalalannya menjadi prioritas yang tak bisa diabaikan.
Tak hanya dari sisi permintaan, dari sisi kebijakan, UMKM bersertifikat halal juga kerap mendapat prioritas dalam program pendampingan, pelatihan kewirausahaan, hingga akses permodalan dari berbagai instansi terkait.
“Sertifikasi halal menjadi indikator kesiapan UMKM untuk berkembang dan masuk dalam ekosistem industri halal dunia. Ini bukan akhir, tapi justru awal dari proses pembinaan berkelanjutan,” kata Dafip.
Ia juga memuji semangat dan dedikasi para pelaku usaha yang telah melalui tahapan panjang dalam proses sertifikasi, mulai dari pendaftaran, audit halal, hingga finalisasi dokumen.
“Saya sangat mengapresiasi UMKM yang dengan penuh kesungguhan mengikuti proses ini. Mereka menunjukkan niat kuat untuk maju,” ucapnya.
Proses sertifikasi yang ketat mencakup aspek bahan baku, tata cara produksi, hingga kebersihan dan sanitasi tempat usaha. Semua itu menjadi bagian dari prinsip jaminan halal yang tidak bisa ditawar.
Dalam kesempatan tersebut, Dafip juga menyampaikan bahwa Pemkab Kukar menargetkan lebih banyak lagi pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan misi pembangunan ekonomi berbasis keunggulan lokal dan kearifan syariah.
Ia menyatakan bahwa dukungan dari berbagai pihak, seperti lembaga pendamping halal, dinas teknis, serta mitra pemerintah, menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Kami ingin semua stakeholder bergerak bersama. Dengan sinergi, target kita untuk mencetak UMKM Kukar yang tangguh dan berdaya saing tinggi bisa tercapai,” tandasnya.
Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UMKM, BKPM, hingga lembaga pendamping terus memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal secara gratis melalui program Halal Center.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam penguatan industri halal, serta mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Kami percaya, dengan terus membangun ekosistem halal yang kuat, maka ekonomi daerah akan tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” ujar Dafip menutup sambutannya.
Dengan sertifikasi halal yang kini telah dikantongi, para pelaku UMKM di Kukar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas dan inovasi produk, serta membuka jalan lebih luas menuju pasar regional maupun internasional.
Langkah ini bukan hanya soal persaingan dagang, tapi juga membangun kepercayaan konsumen dan memajukan ekonomi lokal berbasis syariat dan keberkahan. (Adv/Kominfokukar)