SAMARINDA,LENSABORNEO.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan Kabupaten Kutai Timur telah menjadi Kawasan Food Estate dengan produk unggulannya yaitu pisang Kepok Gerecek.
Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Produksi Hortikultura, Erry Eriadi mengatakan pengembangan komoditas pisang dilakukan di Kutim ini didukung oleh upaya pengadaan bantuan kepada petani.
“Dengan adanya bantuan-bantuan ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat saling berkoordinasi dengan harmonis, sehingga masalah-masalah seperti gangguan hama, mutu bibit, keterbatasan ketersediaan bibit dan edukasi petani dalam penanaman, pemupukan serta pengendalian hama dapat terus ditingkatkan secara efisien,” ujarnya pada acara Sosialisasi Sinergitas Dalam Penyiapan Benih Pisang Gerecek, beberapa waktu lalu.
Sosialisasi ini terlaksana atas kerjaasma Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim degnan Unit Pelaksana Teknis – Penyuluhan Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (UPT-PPPP) Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.
Erry Eriadi menjelaskan untuk dapat meningkatkan produksi maka diperlukan harmonisasi dan perencanaan yang baik dalam bekerjasama di semua lini untuk meminimalkan kendala, agar bisa dimaksimalkan dalam membantu masyarakat petani.
“Untuk itu perlu adanya kerjasama yang harmonis, dengan para petani sehingga kendala-kendala yang di hadapi oleh para petani khususnya pisang dapat teratasi, seperti gangguan hama, mutu bibit, keterbatasan ketersediaan bibit dan edukasi petani dalam penanaman, pemupukan serta pengendalian hama dapat terus diefesienkan,” ujarnya.
Pengembangan pisang kapok gerecek ini tidak hanya untuk ketahanan pangan Kaltim, tapi juga ditargetkan untuk pasar ekspor. Apa lagi Kutai Timur ditetapkan menjadi Kawasan Food Estate dengan aneka produk unggulan lainnya.
Erry Eriadi juga menekankan keseriusan pemerintah dalam peningkatan produksi pisang Kepok Gerecek ini dengan memberikan berbagai bentuk bantuan, seperti bibit pisang unggul, infrastruktur luruh pemangku kepentingan di Kutim.
Peran ini termasuk para kelompok tani yang telah memajukan produksi tanaman pisang, sehingga menjadi produsen pisang tertinggi di Kaltim. Tercatat produksi pisang di Kutim mencapai sebesar 454.004 kuintal/hektar.
Dengan pengembangan jenis pisang Kepok Gerecek ini diharapkan kedepannya produksi bisa mencapai target produksi yang lebih baik lagi dengan menerapkan SOP Pisang Kepok Gerecek.
Dalam sosialisasi ini juga dilakukan pemaparan dari perwakilan dari UPTD PSBTPH dan UPTD PTPH Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim. Kemudian dilanjutkan diskusi untuk menyamakan persepsi dalam memberikan dukungan kepada para petani menuju Kutim Food Estate dengan produk unggulan pisang Kepok Gerecek.(YL)
Penulis : Or/Tn
Editor : YL