Samarinda,Lensaborneo.com— Pemerintah Provinsi Kaltim merespons kekosongan jabatan kepala sekolah dengan melakukan pelantikan 20 kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, di Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Kamis (9/11/23).
Akmal Malik mengapresiasi kecepatan respons Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dalam menangani kekosongan jabatan kepala sekolah di berbagai daerah di Kaltim.
Ia menyebut bahwa kekosongan jabatan tersebut disebabkan oleh masalah izin kepada menteri untuk daerah yang dipimpin oleh penjabat atau pelaksana tugas (Plt) yang tidak memiliki wewenang sebagai pejabat pembina kepegawaian.
“Pengisian jabatan kepsek yang kosong memerlukan izin. Untuk eselon 3 dan 4, kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda,” ujar Akmal Malik.
Akmal Malik menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan proses perizinan guna mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong.
Ia menambahkan bahwa sekitar 100 jabatan kepala sekolah kosong di Kaltim dari tingkat SD hingga SMA/SMK/SLB. Proses pengisian jabatan tersebut akan diajukan dengan cara yang lebih efisien.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, M Kurniawan, mengumumkan penunjukan 20 kepala sekolah baru untuk mengisi jabatan yang kosong dan pengangkatan 6 guru penggerak.
Seiring dengan agenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui pengangkatan 30 guru sebagai kepala sekolah sejak tahun 2023.
“Sejalan hal ini dengan agenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tutup Kurniawan.(Liz/Adv/ Diskominfo Kaltim )








Users Today : 861
Users Yesterday : 913
Total Users : 960972
Total views : 5278029
Who's Online : 13