Jumat, Desember 5, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
LAPOR WAL ! Jika Masyarakat Mengetahui Ada ASN Yang Mudik

LAPOR WAL ! Jika Masyarakat Mengetahui Ada ASN Yang Mudik

07/05/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Kabupaten Berau, Kominfo Kaltim, Kota Samarinda

Samarinda,Lensaborneo.id–Larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditandatangani oleh Menteri PAN-RB melalui surat edaran nomor 8 Tahun 2021. Begitupun Gubernur Kalimantan Timur sebagaimana diketahui telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 065/1975/B.Org-TL tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik dan atau cuti bagi pegawai ASN dalam masa pandemi covid-19.

Melalui edaran ini Pemerintah tegas melarang ASN melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi dari penularan virus Covid-19, dan larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

“Apabila Masyarakat mengetahui ada ASN yang melakukan mudik dapat melaporkannya melalui aplikasi LAPOR!,” kata Muhammad Faisal, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur selaku Sekretaris Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Pemprov.Kaltim, ketika ditemui di sela-sela kesibukannya pada Rabu (5/5/2021).

Faisal menjelaskan aplikasi SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) atau yang lebih dikenal masyarakat Kalimantan Timur dengan sebutan LAPOR WAL! dapat diakses melalui beberapa kanal diantaranya melalui aplikasi SP4N-LAPOR! yang dapat didownload di App Store atau playstore, serta login di www.lapor.go.id. Dapat pula melalui pesan SMS ke 1708 dengan menyertakan nama ASN yang bersangkutan, Instansi dan Satuan Kerja, lokasi dan bukti dukung jika ada.

“LAPOR WAL! yang sudah banyak dikenal warga Kalimantan Timur dapat dijadikan sarana yang efektif dalam menyampaikan laporan masyarakat terkait larangan mudik tersebut sebagai wujud partisipasi masyarakat, hal ini demi menekan angka penyebaran covid-19,” kata faisal.

Ia berharap masyarakat untuk bersabar dan bersama-sama berpartisipasi dalam penanganan covid-19,

“kalau ada ASN yang mudik silahkan laporkan saja melalui SP4N-LAPOR!,” tutupnya.

 

 

 

 


Berita Terkait

Bank Indonesia : Inflasi Kalimantan Timur Tetap Bertahan di Level Rendah

Lurah SPD Lakukan Monitoring Sarpras Probebaya di RT, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

Tags: By YankaDiskominfo Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Dinas Pangan Punya Program Pemanfaatan Pekarangan Lingkungan Tempat Tinggal

Next Post

Muhammad Samsun : Perusahaan Komit Gotong-Royong Untuk Dana Perbaikan

Next Post
Muhammad Samsun : Perusahaan Komit Gotong-Royong Untuk Dana Perbaikan

Muhammad Samsun : Perusahaan Komit Gotong-Royong Untuk Dana Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1018822
Users Today : 460
Users Yesterday : 1546
Total Users : 1018822
Total views : 5506044
Who's Online : 20

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved