Penulis : Sita
Editor : Redaksi 02
Samarinda,LensaBorneo.com—Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, akan di laksanakan pada Rabu 9 Desember 2020, di masa Pandemic, dan semua kegiatan yang di lakukan oleh KPU Kota Samarinda, di sesuaikan dengan Protocol Kesehatan, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengatakan bahwa, masyarakat jangan takut ketika akan datang ke TPS, karena KPU akan mendirikan TPS dimasa Pandemic, mengikuti protocol Kesehatan. Dengan menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Firman mengataan bahwa langkah pertama yang akan di lakukan untuk TPS yaitu dengan menghindari kerumunan di TPS. Jika satu TPS biasanya memiliki kapasitas 800 pemilih, jumlahnya pemilih di satu TPS dikurangi menjadi 500 berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016.
KPU juga kata Firman sudah memiliki gambaran, karena seelumnya KPU RI sudah nelakukan simulasi mendirika TPS sesuai standar protokol Covid-19.
Yang kedua, pendirian TPS akan mengikuti tiga anjuran WHO untuk menangkal penularan virus Corona: 1. Mewajibkan masker 2. Menjaga jarak di antrian 3. Mencuci tangan. Firman mengungkapkan KPU akan melengkapi petugas TPS dengan hand sanitizer, thermogun, sarung tangan, face shield, disinfektan, dan masker.
Jika nantinya ada pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas normal, pemilih akan diarahkan ke bilik khusus untuk mencoblos. Surat suara tetap masuk satu kotak dengan surat suara pemilih lainnya untuk menjaga unsur kerahasiaan.
Selain itu, pengamanan dokumen dari KPU akan dibungkus dengan plastik dan disterilkan dengan disinfektan. Firman menjelaskan untuk memasuki TPS harus cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
“ Untuk opsi membersihkan tangan, lebih condong dengan penggunaan hand sanitizer daripada cuci tangan karena tangan basah dan berpotensi merusak surat suara,” Jelas Firman saat memberikan arahan kepada relawan demokrasi.
Di sisi lain, penggunaan alat coblos masih dirumuskan apakah satu alat untuk satu TPA atau alatnya sebanyak jumlah pemilih. Begitu juga soal tinta, karena tidak mungkin semua pemilih mencelupkan jari ke satu botol tinta. Yang jelas KPU berusaha agar tidak ada sentuhan fisik.
Selama antri ke bilik suara, pemilih akan diharuskan menjaga jarak 1 hingga 2 meter. Selesai mencoblos pun pemilih harus cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Untuk jumlah TPS sendiri akan meyesuaikan. Karena jumlah pemilih dikurangi di tiap tps, jumlah TPS akan ditambah. TPS dengan 800 pemilih ada sebanyak 1582, sedangkan jika hanya 500 pemilih diestimasikan sebanyak 1966.