Samarinda,LensaBorneo.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan status lockdown lokal atau karantina wilayah. Keputusan merupakan hasil Rapat Terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Fokopimda Provinsi Kaltim. Di Ruang Malinau Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin Tanggal 16 Maret 2020 .
Local lockdown diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan, ha ini di lakukan sebagai antisipasi Pemerintah Kaltim hadapi virus Corona.
Rapat diikuti Gubenur Kaltim Isran noor, Wagub Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Irjen Pol Muktiono, anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Hasanuddin Mas’ud, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Walikota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Dinas/OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kepala bandara dan Kepala pelabuhan se Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Sekolah diliburkan selama 2 minggu
Keputusan local lockdown ini termasuk meminta Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua minggu sesuai instruksi Kemendikbud RI.
“Libur ini akan berlangsung hingga akhir Maret 2020, termasuk menunda Ujian Nasional (UN) untuk SMA/ SMK se-Kaltim,” ujar Hadi.
Selain itu kegiatan kantor sebaiknya dilakukan di rumah, sedangkan untuk aktivitas besar yang diikuti oleh orang banyak agar dikurangi atau dibatasi.
“Terutama menjelang Isra’ Mikraj, maka Pemprov Kaltim meminta panita untuk mengurangi, membatasi atau bahkan menunda kegiatannya. Dan semoga pemuka agama bisa memaklumi ini karena menolak kemudaratan lebih utama dari pada mengambil manfaat,” jelasnya.
I
Pemprov Kaltim menyatakan langkah lockdown yang diambil ini berdasarkan fakta dan kondisi Kaltim. Saat ini terdapat 149 Orang dalam Pemantauan (ODP) dan 23 Pasien dalam Pengawasan atau suspect. Dimana, 50 persen diantaranya sudah dinyatakan negatif virus corona.
“Keputusan ini sebagai langkah anitisipasi terhadap wabah virus corona, alhamdulillah di Kaltim sampai saat ini masih belum ada yang dinyatakan positif. Harapannya hasilnya (lab pasien) negatif. Local lockdown akan dimulai sejak Selasa (17/3) hingga 14 hari kedepan, meski demikian sifatnya tidak full atau total,” jelas Hadi Mulyadi.
Tiga rumah sakit rujukan utama di Kaltim
Terkait kesiapan rumah sakit, maka Pemprov Kaltm menyiapkan tiga rumah sakit besar sebagai rujukan terkait virus corona, yakni RS Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda dan RS Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan dan RS Parikesit di Kutai Kartanegara.
“Tiga rumah sakit ini telah kita tunjuk sebagai rumah sakit rujukan untuk korban wabah virus corona, sedangkan pasien lain yang tidak terjangkit virus corona akan dipindahkan ke rumah sakit lainnya. Tapi hasil rapat paling tidak nantinya akan ada lima rumah sakit rujukan corona,” ujar Hadi.
Saat ini tercatat sebanyak 50 bed untuk isolasi yang disiapkan untuk pasien terkait virus corona. Namun demikian, kondisinya masih belum sesuai standar WHO (World Health Organization).
“Untuk tenaga medis saat ini dirasa sangat cukup, namun memang perlu dilakukan pelatihan atau penyegaran dalam upaya penanganan virus corona,” jelasnya.
Pemerintan dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas diluar dan berhubungan banyak orang seperti anak-anak sekolah dilibur juga mahasiswa, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah.( sumber Hms Pemprov Kaltim )
Editor : Tim Redaksi