Lensaborneo.id, Samarinda – Dari ruang Ruhui Rahayu lantai 1 Kantor Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda se-Indonesia membahas koordinasi keamanan dan penegakkan hukum dalam rangka menyambut Ramadan, mudik dan Idul Fitri 1442 Hijriyah, Senin (12/4/2021).
Mendampingi Wagub Hadi Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Kejati Kaltim Bambang Bachtiar, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, Ketua Pengadilan Agama Kaltim Ilham Mushaddaq, Kaban Kesbangpol Provinsi Kaltim Sufian Agus, Kabinda Kaltim Jamarius, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro, Kepala BPBD Kaltim Yudha Pranoto, Kasi Ter Rem 091/ASN Kol Inf Bram Pramudia dan Perwakilan Kakanwil Kemenag Kaltim.
Rakor dipimpin oleh Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kabin.
Menkopolhukam Mahfud MD pada paparannya menyebut, Menteri Perhubungan hingga saat ini telah memiliki data-data mana saja daerah yang masyarakatnya memiliki animo tinggi untuk mudik (pulang kampung, red).
“Kami juga aman melakukan kunjungan-kunjungan ke beberapa daerah, untuk memastikan Pemda setempat mensosialisasikan kepada masyarakatnya untuk tidak mudik,” ujarnya.
Mahfud MD juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait ceramah yang biasanya menjadi tradisi di bulan Ramadan. Ia meminta kepada pihak terkait mengantisipasi potensi ceramah yang menjurus ke arah radikalisme. Namun, dia juga mengingatkan, bagaimana caranya mengantisipasi munculnya anggapan di masyarakat bahwa pemerintah mengkriminalisasi ulama.
“Untuk yang mengancam keutuhan NKRI, nantinya akan kita atur, sehingga Kemenag akan memberikan arah,” kata Mahfud MD.
Sementara itu, terkait dengan gangguan keamanan yang terjadi di Papua, Mahfud MD meminta kepada Forkopimda untuk segera menyelesaikan permasalahan keamanan.
Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya menerangkan, pihaknya telah membuat surat edaran yang isinya pelarangan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Selain itu, pihaknya juga membantu menyebarkan surat edaran yang berisi anjuran buka puasa dan sahur serta ibadah shalat 5 waktu dilakukan di rumah.
Dirinya juga menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat dilaksanakan di bulan puasa. Sedangkan pelaksanaan shalat Idul Fitri, dilaksanakan di masjid dan lapangan terbuka.
“Kegiatan ibadah Ramadan di masjid, tidak boleh dilaksanakan di zona merah, zona orange. Sedangkan zona kuning dan zona hijau dapat melaksanakan ibadah Ramadan di masjid dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” pesannya.
Dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kakorlantas untuk melakukan penyekatan kendaraan, guna meminimalisir pelanggaran. ( URP )
Rilis : Kesbangpol Kaltim
Penulis : Yanka