Samarinda, Lensaborneo.com – Kebakaran yang terjadi di area Big Mall Samarinda belum lama ini menjadi sorotan serius DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, M. Andriansyah, menilai insiden tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam sistem mitigasi bencana, khususnya terkait standar keselamatan di pusat-pusat perbelanjaan dan perhotelan.
“Big Mall itu sudah kita ingatkan. Kami sudah pernah memanggil semua pihak hotel dan pengelola bangunan tinggi untuk menyiapkan prosedur penanganan darurat, termasuk kebakaran,” tegas Andriansyah dalam keterangannya, belum lama ini.
Ia menyesalkan bahwa peringatan tersebut belum sepenuhnya diindahkan. Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, ia mengingatkan agar jangan menunggu bencana besar terjadi baru ada tindakan serius.
“Jangan sampai seperti kejadian di Jakarta, tempat hiburan terbakar dan menelan banyak korban. Kita tidak ingin itu terjadi di Samarinda,” ujarnya.
Menurutnya, kesiapsiagaan harus menjadi syarat utama pengelola bangunan publik, apalagi yang melibatkan aktivitas ribuan orang setiap harinya. Ia mendesak agar sistem pemadam internal, jalur evakuasi, serta pelatihan rutin bagi staf menjadi perhatian utama.
“Terlepas dari ada atau tidaknya korban, kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika sejak awal ada sistem mitigasi yang baik,” tambahnya.
Andriansyah juga meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui instansi teknis terkait agar lebih aktif melakukan inspeksi dan audit keselamatan bangunan secara berkala, terutama di gedung-gedung bertingkat dan pusat perbelanjaan besar.
“Pengawasan tidak boleh longgar. Kita bicara soal nyawa manusia di sini,” tegasnya.
Dengan insiden ini, DPRD akan kembali mengevaluasi kebijakan dan mendorong penerapan standar keselamatan bangunan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang. (Liz/adv)