Balikpapan, Lensaborneo.com — Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Balikpapan, Zulkifli membenarkan jika ada 13 orang kafilah dari Kota Balikpapan terkena diskualifikasi, dalam ajang MTQ tingkat Provinsi Balikpapan pada Sabtu ( 20 /5/2022).
Ia mengatakan, pada 17 Mei pihaknya telah melakukan rapat bahwa panitia berdasarkan arahan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, akan menuntut pada keputusan Dewan Hakim.
“Ditetapkan ada 16 peserta kita yang dinyatakan diskualifikasi. Termasuk seorang guru yang telah mengajar dan benar tinggal di Balikpapan menjadi guru sejak 2021. Bahkan SK yang bersangkutan kami sertakan,” beber Zulkifli pada rilis media, Sabtu (20/5/2023) di Sekretariat MTQ ke-44 Kaltim di BSSC Dome.
Menurutnya, untuk bukti bahwa yang bersangkutan memang benar mengajar, dihadirkan pula para murid-murid guru tersebut. Namun semua kembali pada yang kewenangan verifikasi. Dalam hal ini, dari Balikpapan tidak memahami apa dasar dari verifikasi tersebut.
“Kami menerima karena jangan sampai kegiatan MTQ ini terganggu. Kami sejak pembukaan sepakat apapun yang terjadi kami terima,” ungkapannya.
Zulkifli mengatakan, pihaknya mendapat penjelasan, beberapa kali pertemuan dengan LPTQ provinsi, bahwa verifikasi ini bisa pra, saat kegiatan, dan pasca.
“Bahkan status juara bisa batal jika verifikasi tidak lolos, walaupun sudah pasca kegiatan. Bisa diskualifikasi. Oleh karena itu, ini demi kebaikan bersama. Bisa saja SK ini kami uji. Supaya tidak sepihak,” katanya.
Dirinya menekankan kembali, bahwa Balikpapan dalam menyiapkan kafilah ini sesuai dengan regulasi tersebut. Kota Balikpapan memilih kafilah yang memenuhi syarat. Bahkan juga sudah dicek, perbandingan dahulu di Samarinda yang lolos sekitar 50 kafilah, sementara tahun ini 60 kafilah.
“Nah, kafilah yang sudah ada tidak kami tinggalkan. Justru menambah dan memenuhi syarat. Nah yang didiskualifikasi ini katanya tambahan kita tahun ini dinyatakan pernah terdaftar di beberapa daerah. Tapi tahun yang lalu. Ini mau kita uji. Apa tidak boleh. Kan ini berjenjang. Ada kafilah kita yang sebelumnya ikut kegiatan tapi bukan MTQ. Apakah ini tidak boleh? Kami merasa ini tidak termasuk hitungan,” katanya.
Ia berharap semua kembali pada regulasi yang ada. Yakni kesamaan persepsi yang mengacu pada regulasi. Karena, lanjut dia, apabila tidak berdasarkan regulasi maka tidak akan ketemu dan berujung perdebatan sia-sia.
“Saya juga menyayangkan daerah yang menyatakan seolah Balikpapan memalsukan KTP. Ini tidak mungkin. Karena KTP databasenya sudah secara nasional. Silahkan uji saja secara nasional. Tinggal cek di Catatan Sipil. Semua data se Indonesia bisa diakses,” tegasnya.(Lik/adv/kominfokaltim)