Penulis : Fadlan
Editor : Redaksi 02
Lensaborneo.id, Samarinda – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur Sofyan mengeluhkan, kondisi Lapas dan Rutan di bawah naungannya disesaki oleh banyaknya narapidana. Khususnya yang terjadi di Lapas Perempuan Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Dirinya pun terlah berupaya memutar otak untuk mengatasi masalah tersebut dengan berbagai cara. Namun tetap tak ada hasil, hingga akhirnya ia menilai perlunya dilakukan penambahan sarana dan prasarana ruangan dan bangunan untuk narapidana. Di Tenggarong sendiri, ia meminta kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menghibahkan sebidang lahan yang berada tepat di depan Lapas Perempuan Tenggarong kepada pihaknya, guna dibangun pengembangan sarana dan prasarana Lapas.
“Yang kita ketahui over kapasitas kita itu saat ini hampir 500 persen jumlah penghuni dan yang terdaftar sekitar 12 ribuan warga binaan kami. Contohnya seperti Lapas Samarinda yang dimana kapasitasnya seharusnya hanya 350 orang warga binaan, tetapi diisi 1.500 orang warga binaan atau over kapasitas. Wajib dilakukan penambahan dan pembenahan sarana serta prasarana, baik itu baru maupun lama,” ujarnya saat ditemui awak media di Hotel Harris, Kamis (18/3/2021).
Dia menilai, dikeluarkannya Peraturan Menkumham RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang pemberian asimilasi, realitanya tidak membawa perubahan yang signifikan untuk dapat mengurangi jumlah warga binaan di Lapas dan Rutan.
“Karena yang keluar 100 orang, sedang yang masuk 200 orang. Ini jadi PR kita semua karena yang ada dalam Lapas dan Rutan merupakan masyarakat juga yang wajib mendapatkan perhatian dari Pemda dan Pemprov,” terangnya.
Sofyan membeberkan, Lapas yang mengalami over kapasitas saat ini adalah Lapas Perempuan Samarinda, yang berada di Tenggarong. Untuk itu, ia memohon kepada Pemerintah Kabupaten Kukar, yang dalam hal ini adalah Bupati Kukar untuk membantu pengadaan lahan pembangunan Lapas yang baru. Yakni sebidang lahan yang berada tepat di lokasi Lapas tersebut.
“Bangunan yang ada ini terbatas, tidak ada musholla, gereja, serta tidak ada blok, seperti gudang. Saya berharap Bupati Kukar segera membantu, kami bukannya tidak mau membangun, tetapi duit tidak ada. Refosucing Covid-19 semua, namun jika tidak dapat membantu membangun, hibahkan saja sertifikat tanahnya. Setelah kami pegang, Insyaallah akan kami bangun. Kalau tidak begitu ketika masuk suatu penyakit, langsung terkena semua karena tidak ada pemisahan,” tutupnya.