Lensaborneo.com, Samarinda – Disebabkan oleh over kapasitas, Wali Kota Samarinda Andi Harun dorong pengadaan lahan baru bagi Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Samarinda, dalam kegiatan Pembukaan Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan LPK serta Peresmian Wartelsuspas, dan Pojok Baca L’SAMDA.
Kegiatan itu berlangsung di Lapas Kelas II A Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (20/3) pagi.
Dimana dalam kesempatan itu dikatakannya, Lapas Kelas II A Samarinda telah sangat melebihi kapasitas untuk di huni warga binaan.
“Dari sisi huni, ini lebih dari 500% dan over kapasitas. Harusnya dalam satu ruangan itu maksimal hanya 10 orang warga binaan, tapi 1 ruangan di isi 40 orang,” terangnya.
Besar harapan AH agar Lapas dapat dipindahkan ke tempat yang lebih luas dan layak untuk ditempati, terkhusus bagi warga binaan.
“Kita terus berjuang meyakinkan Kemenkumham agar Lapas ini dapat dipindah lokasikan ke tempat yang lebih luas dan lebih layak,” bebernya.
Persoalan layak huni warga binaan Lapas, lanjut dia, harus segera direalisasikan. Sebab, hal itu bukan hanya sekedar persoalan tata ruang.
“Tapi ini juga menyangkut urusan pemerintah kota, karena kami selalu membicarakan tentang layak huni, termasuk di dalam Lapas. Mereka bisa mengembangkan kreatifitas yang mereka miliki apabila mereka mendapatkan tempat binaan yang layak,” tutupnya.(Lis/adv/kominfosamarinda)