Balikpapan, Lensaborneo.com – Kalau menengok Km 12 Karang Joang maka ditemukan aset Pemkot Balikpapan yang terbengkalai yakni Pasar Rakyat Karang Joang Km. 12 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Dengan adanya laporan dari warga bahwa aktivitas jual beli terhenti usai diresmikan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan pada 2018. Saat diresmikan kegiatan jual beli terlihat ramai.
“Tetapi selang beberapa tahun pasar tersebut sudah sepi, tidak ada lagi aktivitas antara penjual dan pembeli,” ujar anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Iman Slamet Santoso kepada awak media di Gedung Parlemen pada Senin (03/07/2023).
Namun kini, ujar Imam, Pasar Rakyat Karang Joang Km.12 itu tampak telantar.
“Pintu-jendela dan sebagian besar bangunan rusak. Walaupun sempat dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Iman juga menjelaskan jika kini tidak ada pedagang yang mau berjualan di sana , lihat saja lapaknya semuanya kosong.
“Lihat saja gedung pasar terlihat sangat terbengkalai, sampai atap mulai mengalami kerusakan,” ucap Imam.
Politisi PKS ini menambahkan pedagang enggan berjualan di pasar yang telah dibangun oleh pemerintah kota Balikpapan karena dinilai tidak strategis.
Warga juga menilai keberadaan pasar tersebut kondisi diakibatkan perencanaan yang tidak matang.
Maka, Iman meminta kepada OPD terkait agar segera mencarikan solusinya agar Pasar Rakyat Karang Joang dapat berfungsi kembali.
“Sehingga tidak mubazir anggaran yang digunakan untuk pembangunan pasar tersebut,” pungkasnya.(Lik/adv)