Lensaborneo.com– Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengadakan pertemuan santai serta berbuka puasa bersama media di Ruang VIP, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (16/3/24).
Acara ini bertujuan untuk membahas isu penting tentang ketahanan pangan, dan diawali dengan presentasi dari Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Siti Farisyah Yana, yang membahas Undang-undang (UU) Nomor 18/2012 tentang pangan.
Dalam presentasinya, Yana menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai konsep-konsep seperti kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.
“Penting agar tidak terjadi kesalahpahaman kepada jurnalis ketika mendeskripsikan,” ujar Yana.
Menurutnya, kedaulatan pangan adalah hak suatu negara untuk menetapkan kebijakan pangan yang memastikan hak masyarakat atas pangan dan memberikan kebebasan dalam menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi lokal.
Sementara itu, kemandirian pangan mencakup kemampuan suatu negara untuk memproduksi berbagai jenis pangan secara mandiri, dengan memanfaatkan sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal dengan martabat.
Adapun ketahanan pangan adalah kondisi di mana kebutuhan pangan terpenuhi untuk semua orang, dengan ketersediaan pangan yang cukup, bervariasi, bergizi, aman, terjangkau, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Yana menegaskan bahwa memahami perbedaan ini sangat penting untuk memastikan tercapainya tujuan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
“Dengan pemahaman yang jelas mengenai kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan, diharapkan akan dapat meningkatkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara optimal,” tandasnya.(Liz/adv/diskominfokaltim)