Lensaborneo.com, Samarinda – Dalam upaya penanganan banjir, Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan audiensi membahas tentang pemasangan turap dinding penahan tanah di segmen Ruhui Rahayu. Dalam audiensi ini dilaksanakan pada ruang Anjungan Karangmumus, kantor Balai Kota, Samarinda yang berlangsung pada sore hari Kamis (13/11)
Rapat pembahasan lanjutan ini dihadiri oleh Kabid Sumber Daya Air (SDA), Runandar, sekretaris PUPR, Sekertaris Daerah, Hero Mardanus Satyawan, dan Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Balai Wilayah Sungai Kaltim, Zulfi Fachroni.
Wali Kota Samarinda memberikan komentar terhadap perkembangan penurapan yang akan dilaksanakan ini. Dalam proses pembangunan ini kita mengalami masalah dengan sosial, terdapat hambatan dalam penertiban lokasi sungai.
“Terdapat kurang lebih 30 rumah yang masih bermasalah dengan pembayaran. Namun, kita akan segera memulai pekerjaan. Besok alat masuk dan perkiraan besok atau lusa material akan masuk. Jadi sambil kita menunggu menyelesaikan 30 rumah itu pekerjaan sudah bisa mulai,” ucap Andi Harun.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air (SDA), Runandar media menjelaskan bahwa akan dilakukan pembangunan turap disekitaran sungai Ruhui Rahayu hingga jembatan Nibung.
Runandar menyebutkan alasan kenapa pembangunan ini dimulai dari kawasan Ruhui Rahayu, menurutnya kawasan tersebut terdapat titik bebas sehingga memudahkan pergerakan air.
“Di mulai dari Ruhui Rahayu karena memudahkan memobilisasi, jadi dari hulu menuju ke hilir dari daerah situlah ada titik yang sudah bebas, dan tempat yang strategis untuk menaruh semua material pembangunan,” jelasnya.
Kepala bidang Sumber Daya Air ini juga mengatakan lokasi selanjutnya setelah Ruhui Rahayu akan dilanjutkan ke kawasan jalan Temindung Permai dan dilanjutkan segmen jembatan jalan Perniagaan.
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Balai Wilayah Sungai Kaltim, Zulfi Fachroni menambahkan apabila pekerjaan ini tidak selesai dalam waktu yang telah ditentukan maka dana akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
“Jadiharus tepat waktu agar tidak mengurangi rasa kepercayaan pemerintah pusat terhadap pemerintah kota Samarinda. Dan apabila kita tidak selesai, maka dana akan di kembalikan, dan kita tidak akan lagi menerima bantuan dari pemerintah pusat proyek pembangunan turap penahan dinding ini memakan dana sebesar Rp33 miliar,” tegasnya.(NIA/YL/KominfoKaltim)