Kamis, November 6, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Bahas Hasil Musrenbang Kecamatan

25/02/2025
in Kominfo Kutai Kertanegara, Pimpinan Daerah
Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Bahas Hasil Musrenbang Kecamatan

Sekda Kukar,Sunggono


Kukar.Lensaborneo.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pra Forum Perangkat Daerah untuk membahas hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Kegiatan ini berlangsung secara virtual pada Selasa (25/2/2025) di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kompleks Perkantoran Bupati Kukar.

 

Forum ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta dihadiri oleh para Asisten Setdakab Kukar, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah/Kepala Desa. Sebagian peserta mengikuti kegiatan secara langsung, sementara lainnya bergabung secara virtual.

 

Dalam pemaparannya, Sekda Kukar menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis partisipatif sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Melibatkan berbagai pihak dalam proses perencanaan dianggap krusial untuk menangkap aspirasi masyarakat dan menciptakan rasa memiliki.

 

“Perencanaan partisipatif bertujuan meningkatkan kualitas pembangunan daerah dengan menyelaraskan kebijakan sektoral dan kewilayahan,” ujar Sunggono,pada Selasa 25 Februari 2025.

 

Sinkronisasi ini dilakukan dengan memperkuat proses partisipatif dan memperjelas analisis masalah berdasarkan data valid dan aktual. Selain itu, peran camat juga dioptimalkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menugaskan camat untuk mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

 

Forum ini juga menyoroti pentingnya penguatan kecamatan dalam pembangunan wilayah. Camat diharapkan dapat mendorong penyediaan data pembangunan yang valid dan aktual serta mengoptimalkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat sesuai dengan kebutuhan daerah dan karakteristik wilayah.

 

“Peran kecamatan sangat penting dalam menyatukan kebijakan pemerintah daerah dan desa agar lebih efektif serta efisien,” jelasnya.

 

Selain itu, camat juga memiliki tugas menyampaikan hasil Musrenbang desa dan kecamatan dalam Pra Forum Perangkat Daerah. Ini dilakukan agar usulan masyarakat dapat dikawal secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Sunggono juga menegaskan bahwa kepala perangkat daerah harus mencermati usulan masyarakat yang telah dibahas di tingkat kecamatan. Usulan tersebut perlu ditelaah berdasarkan pendekatan teknis dengan prinsip pemerataan dan kebijakan pembangunan yang berkeadilan.

 

“Penting memastikan setiap usulan selaras dengan target kinerja dalam dokumen rencana pembangunan daerah,” katanya.

 

Dokumen yang dimaksud mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD). Selain itu, perangkat daerah juga diingatkan untuk selalu memperhatikan pedoman pencegahan korupsi beserta indikatornya.

 

“Kita harus memastikan setiap kebijakan transparan dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya. (Adv/Kominfokukar)


Berita Terkait

Gubernur Kaltim Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara

Edi Damansyah Lepas Peserta Kontak Tani Nelayan Andalan  Tahun 2025

Share196Tweet123
Previous Post

Mendorong UMKM Kukar Jadi Pemain Global Lewat Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Produksi

Next Post

Dinkes Kukar Siap Laksanakan Program Cek Kesehatan Gratis di 32 Puskesmas

Next Post
Dinkes Kukar Siap Laksanakan Program Cek Kesehatan Gratis di 32 Puskesmas

Dinkes Kukar Siap Laksanakan Program Cek Kesehatan Gratis di 32 Puskesmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

976642
Users Today : 11
Users Yesterday : 945
Total Users : 976642
Total views : 5325245
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved