Lensaborneo.com, Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun berencana akan memberikan kendaraan dinas bagi 59 kelurahan yang ada di Kota Tepian karena beratnya tuntutan kerja yang diemban oleh para lurah.
“Lurah berperan dalam garda terdepan pelayanan publik. Nasib mereka ini tidak sama dengan pejabat eselon II. Mereka selama ini tidak mendapat fasilitas kendaraan,” tuturnya.
Lanjutnya, tugas-tugas yang dipikul oleh kelurahan kerap kali beresiko tinggi. Maka, sudah saatnya lurah turut difasilitasi dengan kendaraan dinas yang bukan hanya untuk pejabat di eselon II.
“Overtime (beban kerja) terhadap jam kerjanya sudah sering terjadi, bukan hanya pejabat di eselon II yang difasilitasi, tapi camat dan lurah juga harus difasilitasi dengan kendaraan dinas,” tegasnya.
Ia menambahkan, ke depannya Pemkot Samarinda juga akan menyediakan kendaraan double cabin berjumlah 10 unit, untuk operasional kecamatan.
Namun, seluruh kendaraan tersebut akan menerapkan sistem sewa dengan pihak ketiga, jadi tidak dibeli oleh Pemkot Samarinda untuk mengurangi biaya pemeliharaan.
“Ini sedikit lebih efisien dan tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda,” paparnya.
Untuk melancarkan seluruh wacana ini, Pemkot Samarinda akan menggelontorkan kurang lebih pendanaan sebesar Rp 6 miliar. Dalam memandang kebijakan ini, ia berharap seluruh masyarakat dapat bijak. Jangan disandingkan dengan pemberitaan intensif yang tengah marak belakangan ini.
“Sistem sewa ini membuat Pemkot Samarinda mampu memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan kendaraan operasional kelurahan,” jelas Andi Harun. (Lisa/YL/adv/kominfosamarinda)