Lensaborneo.com, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni secara resmi menjalankan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2023 bertempat di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/2/23).
Sosialisasi IKD ini digelar oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai bentuk implementasi digitalisasi kependudukan.
Menurutnya Sri wahyuni program IKD sangat penting untuk masyarakat Indonesia khususnya Kaltim dalam mendukung digitalisasi dan perlu untuk selalu diperbarui sesuai dengan perkembangan terkini (di update).
“Dengan adanya program IKD inilah yang jelas benar-benar melaksanakan digitalisasi,” ungkapnya saat setelah membuka acara.
Baginya, program IKD masyarakat mendapatkan literasi digital dan semua datanya dapat dipertanggungjawabkan yang akan bertampak baik untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Jadi dengan IKD tidak ada alasan tidak teridentifikasi identitas kependudukan masyarakat, terlebih lagi bagi pegawai pemerintah di Kaltim,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DKP3A, Nooryani Sorayalita mengatakan baru-baru ini terdapat 13.000 warga yang mengupdate Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Oleh karena itu, untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim mengajak seluruh masyarakat Benua Etam untuk mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pada telepon pintar (smartphone) pribadi dan mengikuti petunjuk yang ada.
“Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat tak teridentifikasi dari KTP yang telah di update, sementara kalau mau mencetak kartu ada alatnya lagi untuk mencetak,” ujarnya.(Jeng/adv)