Penulis : Handoko
Editor : Ony
Lensaborneo.id, Samarinda – Mengawali reses semester pertama tahun 2021, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu turut hadir pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sangasanga.
Pokok pembahasan dalam Musrenbang tersebut adalah terkait dengan ruas jalan menuju Kelurahan Sangasanga Muara.
Yang mana perbaikan ruas jalan tersebut telah mendapatkan kucuran dari Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 6,8 miliar pada APBD-P tahun 2019 silam. Mirisnya, saat ini kondisi ruas jalan tersebut bukannya mulus, justru rusak parah.
” Yang membuat kecewa, bukan malah memperbaiki jalan, tapi malah semakin merusak jalan,” ungkap Demmu.
Untuk memastikan kondisi ruas jalan, dirinya pun melakukan peninjauan ke lokasi. Dan benar saja, ia mendapati kondisi ruas jalan yang memprihatinkan.
“Setelah diperbaiki, batunya naik, cor-coran ikut naik dan justru pekerjaan tidak selesai. Apalagi pekerjaan itu seharusnya diturap. Karena jika tidak diturap, menyebabkan jalan mudah bergeser dan miring. Seharusnya diturap dulu, agar semenisasi jalan tidak miring seperti itu,” sesalnya.
Legislatif dari Partai PAN ini juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera melakukan evaluasi pemberian Bankeu tersebut.
“Maka saya memohon kepada Pemprov Kaltim, untuk bisa melakukan evaluasi terhadap Bankeu. DPRD Kaltim juga akan melakukan evaluasi, terutama teman-teman di Komisi III akan terus memantau itu,” pungkasnya. (Advetorial)