Samarinda, Lensaborneo.id – Memasuki hari terakhir pendaftaran PPK Pilkada 2020, Rabu (23/1/2020) jumlah pendaftar membludak dari prediksi sebelumnya. Padahal jumlah yang ditetapkan KPU Samarinda minimal dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan. Ini meneguhkan keyakinan bahwa warga Samarinda sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang hidup di negara demokrasi.
Demikian dipaparkan Komisioner KPU Kota Samarinda Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Najib saat dihubungi Lensaborneo.id, Sabtu (25/1/2020). Seperti disampaikan sebelumnya bahwa tahapan pendaftaran PPK dimulai dengan pengumuman dari tanggal 15 – 17 Januari 2020. Tiga hari setelahnya yakni penerimaan berkas dengan durasi waktu selama tujuh hari dari tanggal 18 – 24 Januari 2020. Lalu, penelitian berkas dilakukan selama tiga hari yakni 25 – 27 Januari 2020. Dan diumumkan sekitar tanggal 28 – 29 Januari 2020.
“Secara kuantitas, animo pendaftar PPK cukup tinggi. Standar minimal kita dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan, yakni 10 orang. Jumlah totalnya mencapai 251 pendaftar. 200 lelaki dan 51 perempuan,”jelas Najib.
Animo masyarakat Samarinda dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, memang terbilang cukup tinggi. Tercatat, Samarinda memiliki jumlah pendaftar berlebih sebelum jadwal penutupan pendaftaran berakhir. Bandingkan dengan daerah lain dimana dalam pemberitaan menyebutkan hingga menjelang penutupan, pendaftar masih belum memenuhi kuota.
“Kami sangat bersyukur, karena sementara ini, jumlah peserta di Samarinda menjadi daerah yang terbanyak jumlah pesertanya diantara 10 kabupaten dan kota. Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, setiap rekrutmen penyelenggara KPU Samarinda selalu mendapat respons dengan banyak jumlah peserta,” ucapnya,.
Ia menambahkan rincian pelamar di 10 kecamatan jumlahnya lebih dari 10 orang. Dari 10 kecamatan, dua kecamatan seperti Palaran dan Samarinda Kota masing-masing 14 pendaftar. Menurutnya ini sudah sesuai standar. Maka, KPU Samarinda melanjutkan proses tahapan seleksi berkas yang dimulai 25-27 Januari 2020. Kemudian, jadwal seleksi CAT tetap dilaksanakan pada 30 Januari 2020.
Mengenai teknis dan juknis penilaian, Najib mengaku bahwa KPU Samarinda masih dalam tahap pembahasan bersama. “Kami masih Rakor persiapan,” ungkap Najib.
Penulis : Onie Resita
Editor : Nurliah