Samarinda,Lensaborneo.com—Adanya tudingan Rekayasa dalam pelaksanaan Rapat Kerja KONI Kaltim, dan Pembiaran ketika Insiden Pemukulan terjadi, membuat Jajaran KONI Kaltim yang di pimpin Wakil Ketua Muslimin,Angkat bicara bersama sejumlah sejumlah wartawan di kantor KONI Kaltim jalan Kesuma bangsa,Senin ( 31/01/2022).
Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim tahun 2022 yang berlangsung di Aston Samarinda pada Sabtu, 29 Januari 2022 adalah rekayasa.
Sambil memperlihatkan rekaman ulang saat rapat kerja KONI Kaltim yang di pimpin oleh Andi Harun, berlangsung dengan tertib.
kepada wartawan Kepala Bidang Humas KONI Kaltim Zulkarnain saat menggelar konferensi pers menegaskan, tudingan yang memancing keributan saat Rakerprov lalu, disebutnya tanpa dasar dan tidak ada rekayasa.
“Pleno Komisi I baru mau disahkan. Sugeng dengan lantang menyatakan (Rakerprov KONI Kaltim) rekayasa. Akhirnya, menyinggung banyak orang,” Ungkap Kabid Humas KONI Kaltim, Zulkarnain kepada wartawan.
bahwa ada tudingan sala satu pengurus Bidang Organisasi PELTI Kaltim, lalu diklarifikasi ulang oleh Sekretaris Pengprov PELTI Kaltim di rapat pleno.
“PELTI tidak merasa itu rekayasa,” sebut Zulkarnain, sesuai dengan pernyataan resmi Pengprov PELTI Kaltim yang disampaikan oleh sekretarisnya, Hermansyah dan turut ditayangkan ulang saat konferensi pers.
Terkait laporan yang disampaikan Sugeng ke Kepolisian. Pihak KONI Kaltim melalui Bidang Pembinaan Hukum Olahraga, Musrifin menyebut jika pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.
“Yang melapor dan dilaporkan, masing-masing adalah pengurus KONI Kaltim. Sambil proses berjalan di Kepolisian. Pengurus juga akan melakukan mediasi,” Ungkapnya dan tidak ada pembiaran.
“Kami anggap, perselisihan yang terjadi seperti anak sendiri yang bertengkar ini,” Jelas Musrifin lagi
Panjang lebar Zulkarnain menjelaskan duduk perkaranya sehingga tindakan tersebut dapat terjadi, yang mana dirinya menerangkan bahwa Rakerprov tersebut berjalan tanpa rekayasa. Jikapun terdapat rekayasa, Zul mengatakan Sugeng tidak akan diberikan hak untuk menyampaikan pendapatnya saat itu.
Kata Zulkarnain, Sugeng sediri katanya diberi kesempatan maju untuk beri pendapatnya, itu bagian dari proses persidangan dan tidak ada direkayasa. Kalau direkayasa maka Sugeng tidak beri kesempatan untuk maju.
“ Kami belum memutuskan hasil pleno di Komisi I, Baru mau disahkan di sidang paripurna. ketika mau disahkan sungeng dengan lantang menyatakan bahwa itu rekayasa sehingga menyinggung banyak orang, Rekayasa yang seperti apa? Pelti yang resmi mewakili di Komisi I itu bicara Pelti tidak merasa itu rekayasa Dan saat itu sekertaris umum yang menyampaikan,” beber Zul.
Menanggapi aduan kepada kepolisian yang diajukan oleh Sugeng, pengurus KONI Kaltim akan tetap menjalankan sesuai proses hukum yang ada tanpa adanya pencegahan dan terlepas dari hal tersebut namun KONI Kaltim juga akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak karena yang dilaporkan dan terlapor merupakan bagian tubuh KONI Kaltim sehingga perlu dilakukan mediasi agar tidak mencederai tubuh sendiri.
Ketegangan itu terjadi ketika Sungeng menyebutkan persyaratan tersebut tidak ada aturan yang mengikat dan Sugeng juga menyebutkan Rakerprov tersebut merupakan rekeyasa sehingga dianggap menyinggung panitia penyelenggara dan akhirnya menimbulkan tindakan tak terduga diluar konsep dari agenda Rakerprov tersebut. Dan ini merupakan bagian dari dinamika kita di dalam berorganisasi.Kata Muslimin
“Secara mekanisme semua sudah mengikuti aturan AD/ART dan dihadiri oleh Gubernur Kaltim, KONI Pusat dan dihadiri oleh seluruh cabor dan KONI Kabupaten Kota serta Badan fungsional secara legitimasi itu sah secara hukum dan tuntas ditutup oleh ketua KONI Kaltim. Bukan saja KONI akan tetapi semua cabor juga mekanisme seperti itu, Musorprov akan datang juga akan dilaksanakan di Februari,” Jelasnya.
Penulis : Ony
Editor : Redaksi 02