Lensaborneo.com- Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, kepada Ketua DPRD atau perwakilan, wali kota, serta bupati atau perwakilan masing-masing entitas.
Penyerahan ini dilakukan BPK Kaltim di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/5/24).
Proses penyerahan LHP ini merupakan langkah yang dilakukan dalam rangka memenuhi amanat yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Untuk itu, Agus Priyono menyatakan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Kalimantan Timur menunjukkan bahwa LKPD 10 pemerintah daerah tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tertuang dalam LHP masing-masing entitas.
“Ketika memeriksa LKPD, BPK mengacu pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” bebernya.
Lebih lanjut SAP tersebut diantaranya adalah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“BPK tidak hanya memberikan opini terhadap LKPD, tetapi juga memberikan informasi terkait dengan temuan-temuan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern,” ujarnya.
Termasuk juga kemudian ketidakpatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Tujuan utama dari pemeriksaan LKPD ini adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa opini yang diberikan oleh BPK hanya merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Bukan jaminan bahwa laporan keuangan tersebut sudah terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” jelas Agus.
Di sisi lain, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tidak membahas persoalan LHP, ia menyampaikan kritiknya terhadap sembilan Kepala Daerah di Kalimantan Timur yang menjadi rekan kerjanya.
AH mengungkapkan bahwa dampak tahun politik membuat banyak Kepala Daerah merasa tertekan, kecuali Bupati Kutai Barat, Pak FX Yapan, yang sudah tidak bisa mencalonkan diri lagi karena telah menjabat selama dua periode.
“Hanya satu dari sembilan Kepala Daerah yang terlihat tidak merasa tertekan, sementara yang lainnya terlihat memiliki beban yang berat,” tandasnya. (Liz/adv/kominfosamarinda)








Users Today : 604
Users Yesterday : 945
Total Users : 977235
Total views : 5327407
Who's Online : 8