Lensaborneo,Samarinda—Perempuan ketika mengalami kekerasan dalam rumah tangga menjadi bungkam dan malu untuk melaporkan kasus yang terjadi, padahal kekerasan fisik maupun psikis selalu berulang kali terjadi.
Hal ini di ungkap oleh Anggota Forkomnas KPPPA, Pusat Studi Wanita-UKI dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Audra Jovani saat memaparkan tentang kasus kasus yang melibatkan Perempuan dan Anak di Indonesia yang berlangusung selama 2 hari (24-25) September 2019 di Hotel Selyca Samarinda, Selasa(24/9)kemarin.
Dalam pemaparannya Audra mengungkapkan kebungkaman perempuan ketika mendapatkan kekerasan rumah tangga akan membuat kasus KDRT semakin meningkat, akibatnya selalu perempuan dan Anak yang menjadi korban.
“Sebagai perempuan kita jangan pernah takut untuk mengungkapkan kasus KDRT yang di alami, Perempuan harus berani bicara, karena Perempuan saat ini di lindungi oleh UU penghapusan kekerasan dlam rumah tangga tahun 2004,”ungkap Audra.
Dirinya menambahkan, berdasarkan data dan Survey di Indonesia banyak dari berbagai permasalahan yang terjadi, salah satunya adalah malu ketika mereka menjadi korban KDRT dan merasa apa yang terjadi pada dirinya merupakan masalah Aib
“Malu ketika mereka menjadi korban KDRT, merasa apa yang terjadi merupakan masalah Aib, Masalah masih cinta sehingga menjadi budak cinta (Bucin) atau pasangan khilaf bisa berubah kembali, dan faktor ekonomi. Yang membuat Perempuan bertahan dengan resiko keterpurukan yang di hadapi,” Jelasnya.
Ia juga mengingatkan, saat ini perempuan telah di lindungi secara hukum, sebagaimana telah diatur pada Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Solusinya perempuan harus berani berbicara, karena perempuan sekarang di lindungi oleh UU pengahapusan KDRT tahun 2004,” Ungkapnya kepada wartawan lensaborneo.
Di ketahui, Peserta diskusi yang datang dari berbagai profesi antara lain, Dokter,IWAPI ,Guru Paud, Guru SMP, Perbankan dan Perusahaan besar di Kaltim, sangat berantusias, hal ini di lihat dari peserta yang banyak memberikan solusi dari kasus – kasus yang terjadi. (Lensa/Ony)
Penulis : Ony
Editor : Yusuf