Lensaborneo.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat Paripurna ke-4 tahun sidang 2021, yang berlangsung secara luring dan virtual di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (2/3/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Diikuti sebanyak 31 orang anggota dewan, diantaranya 18 orang anggota dewan hadir secara langsung dan 13 orang anggota dewan hadir melalui virtual. Turut hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi.
Terdapat empat agenda pembahasan dalam rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun sekaligus pemimpin rapat Paripurna, yaitu :
A. Penyelenggaraan pemerintahan berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi
B. Cara penyusunan program pembentukan peraturan dan pengelolaan barang milik daerah :
1. Pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang 1 tahun 2021
2. Pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD (AKD) Kaltim
3. Penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga
4. Penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap 3 buah Raperda
Terkait dengan penyampaian agenda 2, terkait pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, juga dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Ramadhan yaitu, pada fraksi PAN DPRD Kaltim :
1. Semua alat komunikasi : Komisi 1 M Nasiruddin, Komisi II Baharuddin Demmu, Komisi III H Muspandi, Komisi IV H Jawad.
2. Badan Anggaran : Baharuddin Demmu, H Muspandi
3. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) : H Muspandi, Nasiruddin.
4. Badan Musyawarah : Baharuddin Demmu dan H Jawad
Perubahan komposisi pada Komisi menjadi : Komisi 1 kosong, Komisi II Baharuddin Demmu, Komisi III Nasiruddin, Komisi IV H Jawad
2. Badan Anggaran : Baharuddin Demmu dan Nasiruddin
3. Badan Bapemperda : H Jawad dan Nasiruddin
4. Badan Musyawarah : Baharuddin Demmu dan H Jawad
Sementara perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim dari fraksi Golkar yaitu Anggota Bapemperda yang semula dijabat oleh Nidya Listiyono digantikan oleh Udin Sip.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Anggota Komisi II Nidya Listiyono menyebut, perombakan pada alat kelengkapan DPRD Kaltim adalah hal yang normatif. Hal ini juga sesuai dengan permintaan dari partai pengusung yang memerintahkan kepada fraksi untuk disampaikan pada rapat Paripurna.
“Itu normatif karena permintaan dari partai. Partai memerintahkan pada fraksi kemudian fraksi memohon kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna, karena syarat sahnya untuk perubahan alat kelengkapan itu di paripurna, disampaikan dalam paripurna. Kenapa ada perubahan? Memang menurut partai masing-masing yang punya fraksi perlu dilakukan perombakan, dalam rangka menambah kinerja DPRD. Bisa saja itu.Salah satunya bapak Tyo dari Bapemperda ke Banggar,” ucapnya pada awak media usai memimpin rapat Paripurna.
“Jadi perubahan saja, karena pak Udin masuk hari ini belum ada posisi dia, sehingga dari fraksi dan dari partai menugaskan beliau di Bapemperda, menggantikan saya. Sedangkan saya fokus di Banggar dan Banmus,” timpal Nidya Listiyono.
Sebelumnya diakui Nidya Listiyono, dirinya merangkap tiga tugas pokok sekaligus, yakni Anggota Bapemperda, Banmus dan Banggar.
“Kemarin 3. Sebenarnya yang mau digeser Banmus pak. Kenapa dilakukan penyesuaian, ya begitu. satu orang menempati 3 AKD, ini orang-orang khusus seperti pak Tyo yang bisa dibebani 3 sekaligus,” kata Samsun. (Advetorial)
Penulis : Handoko // Editor : Ony