Lensaborneo.com, Samarinda – Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Samarinda (PMII Samarinda) turun langsung ke lapangan melakukan aksi damai terkait pengawalan terhadap pendistribusian minyak goreng di Kaltim.
Ketua lapangan, Abrori menjelaskan bahwa sebelum turun aksi mereka melakukan audiensi. Audiensi ini di hadiri oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol, Ary Fadli dan Dinas Perdagangan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Sugiharto, pada pada Rabu (16/03/2022) .
Setelah hasil audiensi, tidak diperoleh jawaban yang memuaskan sehingga PMII Samarinda melanjutkan melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Samarinda. Abrori menjelaskan bahwa aksi damai ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan mahasiswa dengan juga mengangkat isu kelangkaan minyak goreng.
“Aksi damai yang kita lakukan tujuannya adalah mengedukasi masyarakat dan mahasiswa dengan mengangkat isu minyak goreng,” ujar Abrori saat aksi berlangsung pada Jum’at (18/03/22)
“Dan kami sebagai penyalur suara rakyat akan mengawal kinerja Pemerintah Kota Samarinda dan meminta pemerintah kota Samarinda konsisten dengan program kerjanya, Pemkot sudah menyiapkan 10 kecamatan untuk dilakukan pendistribusian minyak goreng,” jelas Abrori
PMII Kota Samarinda juga meminta kepada Kapolres Kota Samarinda agar melakukan tindakan kepada setiap pelaku penimbunan minyak dan melakukan sidak kepada gurang-gudang tempat penyimpanan.
“Kapolresta siap melakukan tindakan kepada setiap pelaku penimbunan minyak goreng ini,” tegas Abrori.
Hasil dari aksi damai tersebut adalah penandatanganan surat persetujuan bahwa pemerintah menerima atau menyetujui pengawalan pendistribusian minyak goreng yang dilakukan oleh mahasiswa dari PMII tersebut.(NIA/YL)