Samarinda,Lensaborneo.com— Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia.
Namun sebelumnya, terlebih dulu seluruh Pj mendengarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kepala Bappenas RI, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin (30/10/23)
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut para penjabat kepala daerah mendapat beberapa informasi dari Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai bagian dari evaluasi yang dilakukan setiap tiga bulan terhadap penjabat kepala daerah.
Mendagri menekankan pentingnya memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik di daerah, karena penjabat kepala daerah hadir dalam kapasitas penugasan yang secara berkala dievaluasi. Jika penugasannya tidak sesuai dengan harapan, penugasan tersebut dapat dicabut kapan saja.
“Itu harus dipastikan bahwa penugasan harus tegak lurus, dan memastikan penugasan sesuai apa yang sudah diperintahkan oleh pimpinan,” ungkap Akmal Malik.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menitipkan pesan agar seluruh Pj dapat mengerjakan tugas pokok sebagaimana undang-undang.
“Jangan membuat gaduh di lingkungan Pemda dan masyarakat serta menghindari hal-hal sensitif. Agar jangan membuat pemberitaan negatif, karena penjabat kepala daerah merupakan penugasan dari Presiden RI dan Mendagri,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, serta 23 Pj Gubernur, 133 Pj Bupati dan 37 Pj Wali Kota.(Liz/Adv/Diskominfokaltim)