Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, rapat internal yang berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan ini merupakan bentuk keseriusan legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan Pemkot Samarinda.
Dikatakan Mohammad Novan Anggota DPRD Kota Samarinda, komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi melalui evaluasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna internal masa persidangan II, Rabu (18/6/2025). Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya lembaga legislatif untuk memastikan kinerja pansus berjalan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin kerja Pansus benar-benar terukur. Evaluasi ini untuk melihat apakah target-target yang ditetapkan sudah dijalankan, atau justru perlu perpanjangan atau pembentukan baru,” ujar Novan usai rapat.
Dari empat Pansus yang dievaluasi, tiga di antaranya – yakni Pansus II, III, dan IV – mengusulkan pembentukan Pansus baru. Menurut Novan, hal ini disebabkan karena sejumlah agenda strategis yang sebelumnya diusulkan belum bisa dijalankan secara maksimal selama enam bulan masa kerja.
“Agenda-agenda penting yang sempat tertunda, seperti pembahasan regulasi dan pengawasan sektor pelayanan publik, perlu ditindaklanjuti melalui pembentukan pansus lanjutan,” jelasnya.
Ia memastikan, usulan tersebut akan segera dibahas dalam mekanisme internal dewan sebelum ditetapkan secara resmi dalam sidang paripurna berikutnya.
Berbeda dengan tiga Pansus lainnya, Pansus I memilih untuk melanjutkan tugasnya. Fokus utamanya adalah penyelesaian persoalan pemakaman umum di Samarinda yang hingga kini belum memiliki titik terang, khususnya terkait pengelolaan lahan dan kebutuhan tempat pemakaman yang semakin mendesak.
“Pansus I akan memperpanjang masa kerjanya karena topik yang dibahas sangat krusial. Masalah pemakaman ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, jadi perlu didalami lebih jauh,” kata politisi Partai Golkar itu.
Melalui evaluasi ini, DPRD berharap kerja-kerja Pansus tak hanya memenuhi tugas administratif, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan oleh Pemkot untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kita ingin pansus bukan hanya formalitas, tapi menghasilkan solusi nyata yang berdampak. Apalagi ini menyangkut urusan strategis daerah,” pungkas Novan.(adv/or)









Users Today : 984
Users Yesterday : 1818
Total Users : 1135806
Total views : 5868214
Who's Online : 20