Balikpapan, Lensaborneo.com — Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-20 Masa Sidang III Tahun 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (4/09/2923).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan didampingi oleh Wakil Ketua lainnya Subari. Turut hadir Sekretaris Daerah Muhaimin dan undangan lainnya dari Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Balikpapan.
Dalam Paripurna ada dua agenda yaitu Pemandangan Umum Fraksi -Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( APBD) Tahun Anggaran 2023.
Selain itu juga membahas Pendapat Akhir Fraksi Fraksi atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pembicaraan Tingkat II
Sabaruddin Panrecalle, usai rapat ini mengatakan kepada awak media tentang pandangan umum Fraksi yang pertama adalah pandangan pandangan umum Fraksi dari 7 fraksi di DPRD Balikpapan atas perubahan belanja APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam agenda ini setiap fraksi-fraksi hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih menyoroti perkembangan Kota Balikpapan.
“Yang stresingnya (penekanannya) lebih kepada proyek global yang selalu dijadikan stressing. Hampir semua 7 Fraksi menyikapi persoalan itu. Juga masalah air bersih dari PDAM dan ada hal yang menyangkut masalah infrastruktur yang lainnya,” tuturnya.
Disebutkannya juga jika pada Rapat Paripurna ke- 2 yakni
Tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang cadangan pangan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Alhamdulillah tujuh fraksi telah menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan itu.Sehingga memang cadangan pangan kita yang selalu support dari Eksekutif maupun Legislatif. Saya yakin ada yang belum terselesaikan dan dituntaskan,” tutup Sabaruddin Panrecalle.(Lik/ADV).