Rabu, Juni 18, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Raperda B3 Sudah Rampung, Ketua Pansus Sebut Menunggu Hasil Pembahasan di Bapemperda

07/03/2022
in Advertorial, Berita Daerah, DPRD Samarinda, Kota Samarinda
Raperda B3 Sudah Rampung, Ketua Pansus Sebut Menunggu Hasil Pembahasan di Bapemperda

Ketua Pansus Samri Shaputra.Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda ( foto ms)


Samarinda,Lensaborneo.com – Panitia khusus (Pansus) pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Samri Shaputra yang juga anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.Senin ( 07/-3/2022).

Samri menungkapkan bahwa, dalam penyusunan pihaknya telah melewat berbagai tahapan hingga sampai kepada tahap penyempurnaan agar Raperda B3 tersebut segera diberlakukan.

“Kalau untuk pembahasan kami sudah selesai yah. Kami sudah serahkan kepada Bapemperda untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,”jelas Samri.

Waktu perancangannya sendiri sempat diperpanjang sejak Oktober 2021 lalu dan di tahun 2022 ini pihaknya berhasil menyelesaikannya.

“Selanjutnya dari Bapemperda yang akan mengecek semuanya. Apakah layak untuk diparipurnakan dan dijadikan Perda, itu hak dari mereka,”terangnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda ini pun menuturkan, jika nanti Perda B3 tersebut belum layak maka akan dikembalikan ke pihaknya untuk dilakukan perbaikan.

“Kalau ada yang kurang pasti dikembalikan ke kami untuk kami lakukan perbaikan,”singkatnya.

Dirinya berharap agar Raperda tentang B3 bisa segera dibahas dan diselesaikan. Dikarenakan Raperda ini akan memberikan dampak yang baik terhadap ekonomi masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis : MS

Editor : Or


Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Libatkan Berbagai Pihak dalam Raperda Pariwisata

DPRD Samarinda Sebut Event di Kota Tepian Butuh Sentuhan Budaya Lokal

Share196Tweet123
Previous Post

Joha Fajal : Jika ada Oknum  Sengaja Menimbun Minyak Goreng  Minta Instansi Terkait Tindak Tegas

Next Post

Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas  Soal CRS Bappeda dan Dinas Sosial Kota Samarinda

Next Post
Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas  Soal CRS Bappeda dan Dinas Sosial Kota Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Gelar Hearing Bahas  Soal CRS Bappeda dan Dinas Sosial Kota Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

827695
Users Today : 354
Users Yesterday : 457
Total Users : 827695
Total views : 4582906
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved