SAMARINDA,LENSABORNEO.ID –dalam rangka untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran tahun 2021, Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat ( RDP ), bersama OPD Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, dan Dinas Perkebunan Kaltim pada hari Rabu ( 17/11/2021 ), di gedung E Lantai 1
Di pimpin oleh ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Ia menyampaikan tujuan dari RDP adalah untuk meminta penjelasan terkait realisasi anggaran yang terpakai serta persentase program yang terealisasi dan tidak pada APBD TA 2021.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana progres anggaran yang telah terlaksana serta kendala apa saja yang di alami dalam serapan anggran tersebut,” Jelasnya
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana menyebut, kendala yang dialami dalam realisasi serapan anggaran adalah dalam proses pembayaran semua kegiatan, dimana akibat recofusing anggaran sekitar Rp 12,5 milyar menyebabkan segala anggaran belum terealisasi sepenuhnya. “Akibat recofusing itu maka anggaran hanya terealisai 52,92 % saja,” sebutnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, estimasi belanja Dinas Perkebunan berdasarkan laporan keuangan adalah sekitar Rp 47,4 milyar atau sekitar 86,95 %.
“Dan realisasi belanja per 31 Oktober adalah sekitar 36,7 milyar atau sekitar 67,25%,” kata Ujang Rachmad.
Menanggapi hal tersebut Veridiana menyatakan pihaknya nanti, membawa hasil dari RDP dalam rapat anggaran mendatang sebagai laporan realisasi dan serapan anggaran oleh dinas terkait. Ia mengharap suport pemerintah serta menyikapi terkait permasalahan anggaran dinas tersebut.
Di damping anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir, , Safuad, Sapto Setyo Pramono, Ismail, dan Nidya Listiyono. Verdiana mengatakan Suport Pemerintah kedepannya atas serapan anggaran pada kedua dinas ini bisa terealisasi dengan maksimal ( adv ).
Penulis : Ony
Editor : Redaksi 02